-->

Satgas KLA Sanggau Ikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Pelatihan konvensi hak anak bagi tim gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dan pengampu pemenuhan hak anak di Kabupaten Sanggau tahun 2022. Foto:bry
Sanggau Kalbar, suaraborneo.id - Wakil Bupati (Wabup) Sanggau, Yohanes Ontot membuka pelatihan konvensi hak anak bagi tim gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dan pengampu pemenuhan hak anak di Kabupaten Sanggau tahun 2022, bertempat di salah satu Hotel di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa  (4/10/2022).

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau itu dijadwalkan berlangsung hingga Kamis 6 Oktober 2022. Narasumber dalam pelatihan tersebut yakni Sekretaris Deputi Pemenuhan Hak Anak, Hendra Jamal dan Analis Kebijakan Ahli Madya pada Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia, Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, Aloysius Yanto.

Wabup Sanggau, Yohanes Ontot dalam sambutamnya menyampaikan, wacana tentang anak ini tidak bisa terlepas dari Konvensi Hak Anak (KHA) karena konvensi inilah yang menjadi dasar bagi dunia internasional, termasuk Indonesia khususnya Kabupaten Sanggau memandang permasalahan yang dihadapi anak.

Yohanes Ontot menyebut, ada empat prinsip yang terkandung dalam KHA, yakni non diskriminasi, kepentingan terbaik anak, kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta penghargaan terhadap pendapat anak yang harus dipenuhi.

"Empat prinsip ini harus kita pahami agar anak-anak kita mendapatkan haknya untuk tumbuh kembang anak-anak kita. Saya berharap para peserta bisa mengikuti pelatihan ini dengan baik sehingga bisa membantu pemerintah menyampaikan ke masyarakat pentingnya memenuhi hak-hak anak," ujar Wabup.

Sementara itu Kepala Dinsos P3AKB Sanggau, Aloysius yang juga Sekretaris Tim KLA Kabupaten Sanggau dalam laporannya menyampaikan penyelenggaraaan pelatihan KHA ini bertujuan menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami KHA secara utuh agar dapat mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam implementasi KHA pada lingkup kerja dan profesi kita sehingga pelatihan ini dapat meningkatkan peserta prlatihan mengenai makna dan implementasi KHA dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan.

Aloysius menuturkan, peserta ini diikuti sekitar 30 orang yang merupakan anggota tim gugus tugas KLA, pengelola ruang bermain ramah anak (RBRA), tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, konselor, psikolog, kelompok keluarga balita, pengelola sanggar kreatifitas, penyelenggara program rute aman selamat sekolah (RASS). (Bry)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini