-->

Pemkab Sintang Launching BLT-BBM dan Bansos Sembako Kepada Penerima

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Wakil Bupati Sintang, Melkianus, saat melaunching Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) dan Bantuan Sosial (Bansos) Sembako Bulan September-Oktober 2022. Foto:dkf
Sintang Kalbar, Suaraborneo.id - Wakil Bupati Sintang, Melkianus, melaunching Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) dan Bantuan Sosial (Bansos) Sembako Bulan September-Oktober 2022 di Kabupaten Sintang, di Halaman Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang. Jumat (9/9/2022). 

Melkianus menyampaikan, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan miskin adalah salah satu prioritas nasional pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Hal ini telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan  Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. 

“Agenda tersebut dalankan dengan strategi pengembangan kemitraan dan jejaring kerja antara pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat," ujarnya. 

Berdasarkan arahan Presiden RI untuk melaksanakan program bantuan sosial langsung tunai bahan bakar minyak periode bulan September, Oktober, November dan Desember 2022 sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak kepada masyarakat terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan penyaluran bantuan sosial langsung tunai bahan bakar minyak serta mewujudkan prinsip 4T yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah dan tepat administrasi. 

Penyaluran bantuan sosial BLT BBM dan Bansos Sembako dilakukan oleh PT Pos Indonesia Cabang Sintang. 

"Untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada PT Pos indonesia Cabang Sintang dan semua pihak baik di tingkat kabupaten maupun di kecamatan dengan harapan bantuan ini dapat terealisasi sesuai dengan harapan,” harap Melkianus. 

“bantuan yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia Cabang Sintang adalah sebesar Rp500.000 per KPM dengan rincian Bansos BLT BBM tahap I atau bulan September dan Oktober 2022 sebesar Rp300.000 per KPM dan bansos Sembako bulan September 2022 sebesar Rp200.000 per KPM,” jelasnya. 

“Saya berharap penyaluran ini dilakukan secara transparan, demokrasi dan akuntabel sehingga bantuan sosial BLT BBM mudah dipantau serta dievaluasi untuk mengurangi penyimpangan penyaluran bantuan sosial langsung tunai BBM. Satu hal yang harus diperhatikan oleh pihak kecamatan, kelurahan dan desa bahwa update data NIK pada KK maupun KTP harus diperhatkan, jangan sampai ada kesalahan, baik pada nama, tanggal tahir lahir, status pekenaan dan sebagainya,” pungkasnya. (dkf/as) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini