-->

Glorio Sanen Tegaskan Pihak Keluarga Jangan Terprovokasi

Editor: Antonius
Sebarkan:

Glorio Sanen bersama Keluarga Besar di rumah kediamannya di Ngabang kabupaten Landak
LANDAK, suaraborneo.id - Advokat Glorio Sanen, menyampaikan kepada keluarga besar Glorio Sanen di rumah kediamannya di Ngabang, Senin (12/9/2022) malam. 

Advokat Glorio Sanen ini menyampaikan beberapa hal pada pihak keluarga besarnya, yaitu :

1. Glorio Sanen,  mengakui secara fisik kondisi tubuh masih kurang sehat. Sebelumnya kemarin sudah melakukan scan rekam medis di Rumah Sakit Antonius Pontianak, yang hasilnya menurut dokter terjadi benturan di kepala dirinya, dan sudah memberikan beberapa obat. 

Dia berharap dalam waktu dekat ini kesehatannya bisa pulih secara total.  Kepada keluarga besar, jaringan dan para sahabat, untuk tidak terlalu mengkhawatirkan dengan kondisi kesehatan dirinya. Karena dia sudah melakukan pengobatan. 

2. Glorio Sanen menyampaikan pada saat pengeroyokan, memang tugasnya sedang melakukan tugas Advokat, yang mana sumpah sebagai Advokat, terhadap suatu perkara hanya mempunyai hak untuk membela kepentingan hukum yang berkuasa, dan itu dilindungi oleh undang-undang. 

Maka peristiwa tersebut harapannya menjadi peristiwa yang terakhir baik di Kalimantan Barat maupun di Indonesia secara umum. 

Avokad itu bukan bagian dari klien, dia sebagai penerima kuasa untuk bertindak secara hukum mewakili bagian dari kliennya. Sehingga tidak dibenarkan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar pro Advokat

3. Glorio Sanen mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar,  jaringan dan para sahabat atas kepedulian dan dukungan atas terjadi pengeroyokan tersebut.

Dia mengingatkan kepada semua, saat ini dia sudah menunjuk tim kuasa hukum, salah satunya kepada Mastoto. Dan dia menyerahkan sepenuhnya dengan tim kuasa hukumnya. 

Kemudian dia berharap dan memohon kepada keluarga dan sahabat semua untuk tidak lagi mengadakan gerakan-gerakan yang berpotensi bisa dimanfaatkan oleh pihak lain.

" Tugas kita hanya mengawal proses hukum tapi kita tidak boleh menekan apalagi mengintervensi dalam proses hukum tersebut. 

Biarkan hukum berkerja seperti yang sudah diatur dalam hukum acara, " kata Glorio Sanen. 

4. Glorio Sanen menyampaikan kepada keluarga besar dan seluruh jaringan bahwa tidak membawa latar belakang dirinya dalam memberikan dukungan dan simpati, dan lain sebagainya. 

Tapi dalam peristiwa tersebut yang menjadi musuh kita adalah perbuatan pengeroyokan, tidak ada pergeseran isu-isu lainnya. 

Ini murni perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum yang mana sekarang masih diperiksa oleh kepolisian daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar). 

" Jadi isu ini tidak digeser kemana-mana, ini memang perbuatan melawan hukum oleh oknum yang pelakunya sudah ditahan oleh Polda Kalbar. Dan kita tidak boleh menekan dan intervensi, dan ini semua sudah saya serahkan kepada tim kuasa hukum saya, " tegas dia. 

5. Kemudian hal-hal lain, karena kami sebagai Advokat , dia meminta kepada seluruh masyarakat untuk menghargai profesi Advokat, karena dia melaksanakan perintah undang-undang. 

Pengalaman dirinya selama menjadi Advokat, yang sudah mendampingi beberapa kasus, bagi setiap warga Indonesia bahkan warga negara asing, karena tugas Advokat memberikan jasa hukum kepada warga negara indonesia maupun asing yang memerlukan jasa hukum dan itu dilindungi undang-undang. 

Dan tugasnya hanya memberi perlindungan hukum kepada pemberi kuasa, sehingga profesi ini harus dihormati sebagai mana yang sudah diatur dalam undang-undang Advokat. 

Sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh keluarga besar dan jaringan para sahabat untuk tidak terprovokasi dengan isu apapun.  

"Sudah cukuplah desakan-desakan dan dorongan-dorongan ini semua. Dan proses hukum sedang berjalan saya sudah menyerahkan kepada tim kuasa hukum saya. Biarlah mereka bekerja,  biarkan hukum yang berproses disitu tidak boleh kita menekan dan intervensi kita hormati prosesnya, " imbau Glorio Sanen. (Anton). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini