-->

Albertus Pinus: Hanya ada 7 Desa di Kabupaten Sekadau yang akan Dimekarkan

Editor: Novia Dominika
Sebarkan:

Albertus Pinus mantan Ketua DPRD Kabupaten Sekadau periode 2014-2019 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Tujuh Desa di Kabupaten Sekadau siap dimekarkan pada tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Albertus Pinus mantan Ketua DPRD Kabupaten Sekadau periode 2014-2019 kepada Suaraborneo.id.

Albertus Pinus mengatakan bahwa program pemekaran Desa  tersebut dimulai sejak tahun 2017 sejak dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan. Saat itu Bupati dan Wakil Bupati, Rupinus dan Aloysius. 

Ia menambahkan, 7 Desa tersebut tersebar di 3 Kecamatan yakni Nanga Taman, Sekadau Hilir dan Belitang Hilir. 

"Saat itu saya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sekadau. Jadi, hanya ada 7 Desa yang dimekarkan yakni, Desa Sempulau Indah, Desa Tigur Jaya, Beringkai Raya, Desa Semerawai, Desa Engkulun Hulu, Desa Melanjan Raya dan Desa Sepantak," jelasnya

"Tidak seperti apa yang diberitakan oleh salah satu media elektronik beberapa waktu lalu ada 9 Desa yang dimekarkan," tambahnya

"Jadi disini saya luruskan dan saya sampaikan kepada masyarakat Kabupaten bahwa hanya ada 7 Desa yang dimekarkan di Kabupaten Sekadau, agar masyarakat tidak bingung dengan informasi tersebut," pungkasnya. (Novi/Adv) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini