Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Produk Kopi Tono Kabupaten Sekadau telah menerima Dokumen Sistem Manajemen Mutu (SMM) dari Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pontianak. Dokumen Sistem Manajemen Mutu (SMM) dari Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) diserahkan pada saat kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Dokumen Sistem Manajemen Mutu Untuk
Industri Kecil Menengah (IKM) bidang pangan dalam rangka peningkatan
daya saing industri, bertempat di UMKM Center. Selasa (24/5/2022). Dokumen Sistem Manajemen Mutu (SMM) dari Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pontianak kepada pemilik Kopi Tono Sekadau.
Diwawancara Suaraborneo.id usai penyerahan dokumen SMM tersebut, Hartono mengatakan, produk Kopi Tono telah menerima Dokumen Sistem Manajemen Mutu (SMM) dari Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Pontianak (BSPJI) yang dimana dokumen tersebut harus dipelajari dan dilengkapi terkait apa yang harus dipenuhi oleh produk Kopi Tono.
"Saya berharap agar produk Kopi Tono ini bisa tersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), jika sudah tersertifikasi SNI kita lebih percaya diri untuk memasarkan Produk kita keluar Daerah karena jika label sudah SNI bearti sudah terjamin mutunya dan aman dikonsumsi," ujarnya
"Kami berterimakasih kepada BSPJI yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus menyerahkan dokumen sistem manajemen mutu kepada produk Kopi Tono sebagai langkah awal untuk melengkapi dokumen menuju Kopi Tono ber-SNI," tambahnya
Hartono juga mengatakan bahwa produk Kopi Tono lahir di Kabupaten Sekadau pada tanggal 4 Januari 2018 dengan jargonnya halus tanpa ampas harum dan wangi
dan untuk saat ini hasil produksi Kopi Tono perbulannya mencapai 200 kilogram lebih.
"Kami tetap konsisten untuk menjaga mutu dan terkait pemasaran untuk saat ini kita masih fokus di Kabupaten Sekadau akan tetapi ada juga yang telah kita pasarkan di luar daerah Kalbar salah satunya di Papua dengan pemasaran online," pungkasnya. (Novi).