-->

Komisi II DPRD Sekadau Minta Kegiatan APBD Fisik Cepat Dilaksanakan

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Rapat evaluasi proges Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3)
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Komisi II  DPRD Kabupaten Sekadau melaksanakan rapat evaluasi proges Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), bertempat di ruang rapat Komisi DPRD Kabupaten Sekadau. Kamis (12/5/2022) kemarin. 

Pada rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD  Sekadau, Yodi Setiawan mengatakan, Komisi 2 DPRD Sekadau melaksanakan rapat evaluasi proges APBD bersama Dinas PUPR, Perkimtan dan DKP3 Karena ketiga Dinas tersebut merupakan mitra kerja Komisi II dan dinas tersebut juga sebagai dinas teknis yang melakukan kegiatan fisik. 

"Kami sebagai fungsi pengawasan tentunya meminta pelaksanaan kegiatan APBD fisik agar cepat dilaksanakan karena sekarang sudah memasuki pertengahan tahun tapi belum juga dimulai dan seperti yang kita ketahui bahwa dampak dari APBD ini banyak sekali masyarakat yang ketergantungan pekerjaannya kepada  APBD khususnya pekerjaan tukang dan belanja serta hal ini juga tujuannya untuk meningkatkan perekonomian. Kita harapkan dilaksanakan secepat mungkin yang tidak ada kendala lagi segera dilaksanakan," pintanya 

Selain itu kata Yodi, dalam rapat tadi juga ada membahas terkait pinjaman daerah yang sudah dilakukan pelelangan yakni ada 2 kegiatan yakni Jalan SP 2-Padak dan Jembatan Sungai Koman. 

"Itu sudah dilelang dan kami juga menekankan kepada dinas supaya administrasi itu diperlengkap khususnya persetujuan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia agar kedepannya tidak ada masalah lagi terkait anggaran," jelasnya

Menanggapi hal tersebut Plt. Kepala Dinas PUPR, Hery mengatakan, Komisi II DPRD Sekadau ingin dinas terkait mempercepat proses pembangunan barang dan jasa sehingga progresnya bisa dipercepat karena hal ini mempengaruhi masyarakat umum seperti dampak ekonomi bagi masyarakat karena banyak juga masyarakat yang bergantung dengan dana APBD. 

"Terkait pelelangan ada anggaran yang memang disetujui oleh pusat dan ada juga angaran yang di daerah tanpa persetujuan, jika pusat tidak setujuh maka kita kurangi pinjaman tersebut dan hanya boleh yang tanpa persetujuan pusat," jelasnya

"Kemungkinan anggarannya ada tapi yang kita takutkan  anggarannya tidak bisa full sesuai dengan yang ada di APBD tapi kalau untuk anggaran yang tanpa persetujuan dari pusat kita tetap ada dan kita jalankan sesuai anggaran yang ada nantinya," pungkasnya. (Novi).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini