-->

Tanam 250 Pohon, Edi Kamtono Apresiasi Bank Sampah Untan

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono (kanan), Saat menghadiri penanaman pohon dalam acara peringatan hari Bumi di lingkungan Rusunawa UTAN, Jumat 22/04/2022. 
Pontinak, Suaraborneo.id - Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh tiap tanggal 22 April 2022, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melakukan penanaman pohon secara simbolis di Rusunawa Universitas Tanjungpura (Untan), Jumat (22/4/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, ada sebanyak 250 pohon yang terdiri dari pohon mangga, matoa dan pucuk merah nantinya akan ditanam oleh mahasiswa Untan secara berkala dan Pemerintah Kota Pontianak sangat mengapresiasi Bank Sampah Untan atas kerjasama yang terjalin dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menjaga lingkungan di Kota Pontianak untuk tetap bersih dan teduh dan hal tersebut  akan meningkatkan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pontianak yang sekarang sudah mencapai 36 persen. 

"Ketersediaan RTH juga jadi syarat suatu kota di RT dan RW memiliki minimal 30 persen RTH, Secara tidak langsung akan mendongkrak Indeks Kebahagiaan warga kota dan menjadikan Kota Pontianak sebagai Kota Layak Huni dan saya berharap agar agenda yang serupa terus dilaksanakan serta saya juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak berhenti pada penanaman saja. Lebih lanjut, tanggung jawab kepada tanaman dengan perawatan sampai tumbuh," ujarnya

"Nanti kita datang lagi ke sini tahun depan, siapa yang tanamannya sudah mati, akan didenda dan jika kondisi pemeliharaan, baik gedung dan lingkungan di sekitaran Rusunawa Untan belum maksimal, melalui agenda tersebut kita mengajak pengurus asrama untuk terus melakukan perawatan lingkungan, salah satunya dengan memaksimalkan peran bank sampah," tambahnya

Edi Rusdi Kamtono juga mengatakan bahwa Bank sampah ini merupakan program dari pemerintah kota, Jadi Pemerintah ingin memperbanyak bank sampah terutama di lingkungan sekolah dan kampus, agar sampah terkelola dengan baik dan  hal itu menyusul langkah pemerintah pusat untuk mengurangi pembuangan sampah di tahun 2023 minimal 30 persen pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pengelolaan sampah organik khususnya dinilainya perlu guna kesuburan lahan.

"Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk mengelola sampah agar dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengganti fosil," tutupnya.(eka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini