-->

Ekspor Minyak Sawit dan Migor Dilarang, Mengakibatkan Harga TBS Terjun Bebas Petani Resah

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Martinus Sudarno. 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai berlaku pada 28 April 2022. Namun, hal tersebut beribas kepada anjloknya harga Timbangan Buah Segar (TBS).

Menanggapi hal tersebut diatas, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Martinus Sudarno, dari Dapil Kalbar 6 Sanggau-Sekadau mengatakan banyak mendapat pengaduan dari masyarakat terkait harga jual TBS ditingkat petani. Baik di Loading Ram maupun Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

"Banyak masyarakat yang mendesak saya untuk menyampaikan kepada Pemerintah Pusat agar mengevaluasi kebijakan arahan ekspor Crude Palm Oil (CPO) kelapa sawit dan minyak goreng ini," kata Martinus Sudarno kepada Suaraborneo.id, Senin (25/4/2022) tadi malam.

"Tentu sebagai wakil rakyat dari Provinsi Kalimantan Barat, saya merespon apa yang menjadi persoalan masyarakat kita terutama para petani-petani kelapa sawit ini," tambahnya

Martinus Sudarno menyebut, dengan adanya larangan dari pemerintah untuk mengekspor minyak kelapa sawit dan minyak goreng ini menyebabkan harga TBS turun drastis dan membuat para petani sawit merasa resah. 

"Menyikapi apa yang menjadi keinginan masyarakat ini maka saya meminta kepada pemerintah pusat, kepada semua pemangku kepentingan untuk memikirkan kembali, mengevaluasi kembali kebijakan yang diambil ini. Sehingga bisa menguntungkan semua pihak," pintanya 

"Karna ini sangat meresahkan para petani sawit kita," tambahnya 

"Disatu sisi, tersedianya minyak goreng ini juga menjadi perhatian kita, oleh karena itu, yang penting ada pengaturan dan pengawasan yang baik dari pemerintah pusat. Nah dengan adanya pengawasan tadi minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau tapi tidak mengorbankan para petani kelapa sawit," imbuhnya. 

Dikonfirmasi terpisah, salah satu petani kelapa sawit di Rawak, Kecamatan Sekadau Hulu, Afu, mengatakan harga mulai bervariasi, paginya di beberapa Loading Ramp harga TBS masih Rp2.500 per kilogram. 

"Sore ini saya lihat di beberapa Loading Ramp harga TBS tinggal Rp1. 600 per kilogram," jelasnya 

"Mobil kita bawa buah malam ini masih antre. Informasi yang saya dengar harga TBS di salah satu PKS malam ini hanya Rp2. 500 per kilogram. Kalau besok bongkar berarti kena harga Rp2. 500," pungkasnya. (as). 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini