-->

Bupati Sis Serahkan DIPA dan TKDD ke Organisasi Vertikal

Editor: Redaksi
Sebarkan:

FOTO : Penyerahan DIPA dan TKDD tahun anggaran 2022 dan Piagam WTP dari Gubernur Kalimantan Barat Kepada Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, tanggal 2 Desember 2021 bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar 

Kapuas Hulu Kalbar, Suaraborneo.id - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 kepada organisasi vertikal lingkup Kabupaten Kapuas Hulu. Selasa pagi di Aula Kantor DPRD (7/12/2021)

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa pada tanggal 2 Desember 2021 bertempat di balai petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat telah dilakukan penyerahan DIPA dan TKDD tahun anggaran 2022 oleh Gubernur Kalimantan Barat 

"Yang mendapatkan DIPA dan TKDD yaitu pimpinan Vertikal, Bupati/Walikota lingkup provinsi Kalimantan Barat," terang Bupati Sis

Bupati Kapuas Hulu yang kerap disapa Bang Sis mengapresiasi pemerintah pusat dalam hal ini kementerian keuangan yang telah lebih awal melakukan penyerahan DIPA dan TKDD untuk tahun anggaran 2022 sehingga pemerintah daerah dapat lebih cepat melakukan proses penganggaran.

"Jumlah TKDD kabupaten Kapuas Hulu tahun 2022 sebesar Rp1.447.124.514.000 semuanya itu telah dialokasikan ke dalam program dan kegiatan di semua perangkat daerah," jelasnya 

Bupati Sis menyampaikan arah kebijakan dana TKDD tahun 2022 digunakan untuk melanjutkan kebijakan pengelolaan DBH yang diprioritaskan pada bidang kesehatan untuk mendukung JKN, pelayanan kesehatan dan pemulihan ekonomi 

"Selain itu ada juga Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk refocusing dalam upaya pemenuhan kesengajaan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan air minum sedangkan untuk Dana Desa digunakan untuk meningkatkan perekonomian desa dan penggunaannya difokuskan untuk mendukung pemulihan ekonomi desa," bebernya

Pada kesempatan itu juga Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu telah menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta piagam penghargaan untuk pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

"Terimakasih kepada semua pihak telah bahu membahu dalam pengelolaan dana alokasi khusus serta pertanggungjawaban APBD, hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya. (hms/FD)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini