-->

Pencemaran Sungai Sekadau Dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalbar

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Martinus Sudarno saat membuat laporan di Polda Kalbar 

PONTIANAK, suaraborneo.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat, Martinus Sudarno, melaporkan pencemaran Sungai Sekadau ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, Rabu (4/8/2021) siang.


Laporan ini menindaklanjuti keluhan masyarakat dari Kecamatan Nanga Mahap, Nanga Taman, Sekadau Hulu dan Kecamatan Sekadau Hilir, terkait tercemarnya sungai Sekadau diduga akibat adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi dan masif di perhuluan sungai Sekadau.


Politisi PDI Perjuangan ini menduga, aktivitas PETI ini dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum dan aparat pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, ada sejumlah pihak yang dilaporkan ke Polda Kalbar, meliputi pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), pemilik modal untuk kegiatan PETI, Penadah hasil kegiatan PETI, dan oknum pejabat pemerintah daerah serta aparat penegak hukum yang melindungi kegiatan PETI di Kabupaten Sekadau.


Berdasarkan laporan yang ia terima, Sudarno juga sudah mengetahui siapa-siapa oknum yang membekingi dan menjadi pemodal dari PETI di wilayah perhuluan sungai Sekadau. hanya saja ia enggan menyebutkannya.


"Akibat dari penambangan emas tanpa izin yang sudah berlangsung cukup lama ini dan terkesan adanya pembiaran oleh para penegak hukum di Sekadau, akibatnya sungai Sekadau itu dan beberapa sungai lain sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi," kata Martinus Sudarno kepada wartawan, usai membuat laporan di Polda Kalbar.


Sudarno menambahkan, saat ini sungai Sekadau masih dimanfaatkan olah puluhan ribu masyarakat, terutama yang tinggal di pesisir sungai, seperti untuk minum, mencuci, mandi dan usaha budidaya ikan dengan sistem keramba. Untuk itu ia meminta Polda Kalbar harus menindak tegas kegiatan itu.


"Saya mendesak pihak Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Barat untuk bertindak cepat melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin yang telah terbukti mencemari sungai di daerah Kabupaten Sekadau," tegasnya.


Polisiti PDI Perjuangan ini juga meminta aparat agar tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan, karena tidak ada yang kebal hukum di Republik ini, karena akibat ulah beberapa pekerja yang berdalih sebagai mencari isi perut, harus mengorbankan puluhan ribu masyarakat lainnya.


Putra daerah asal Desa Perongkan Sekadau Hulu ini menambahkan, jika PETI di Sekadau dibiarkan secara terus menerus, tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik sosial ditengah masyarakat. (Tim).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini