-->

Tahanan Kasus Senpi Meninggal Dunia Akibat Sakit yang Dideritanya

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Barang bukti (BB) Senpi

Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Polres Sekadau Menggelar Press Realease  penyebab meninggalnya salah seorang tahanan dugaan penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) di RSUD Sekadau, Kegiatan bertempat di Aula Polres Sekadau. Jum'at (28/5)


Kapolres Sekadau, AKBP Tri Panungko menyampaikan, terkait kematian salah seorang tahanan yang berinisial YS, dugaan tindak pidana, memiliki, menyimpan atau memiliki senjata api, yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Sekadau setelah menjalani beberapa kali perawatan akibat sakit yang dideritanya.


"Hasil diagnosa medis, YS menderita syok sepsis, kadar gula tinggi dan infeksi paru-paru" ujarnya


Kapolres Sekadau, AKBP Tri Panungko menjelaskan bahwa YS pertama kali dirawat pada tanggal 28 April 2021 di RSUD Sekadau dan sempat dirujuk ke RS Anton Sujarwo tanggal 3 Mei 2021.


"Setelah 19 hari dirawat di RS Anton Sujarwo, YS dikembalikan ke Rutan Polres Sekadau pada tanggal 22 Mei 2021. Karena mengeluh sakit, YS kembali dilarikan ke RSUD Sekadau tanggal 23 Mei jam 21.30 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pada hari Kamis (27/5) pukul 08.15 WIB," Jelas Kapolres. (Novi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini