Posko penyekatan larangan mudik Kabupaten Sanggau |
Sanggau Kalbar, suaraborneo.id - Didampingi Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcelino Masengi, Dandim 1204 Sanggau, Letkol Inf Affiansyah, Kasat Pol PP, Kepala BPBD dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Bupati Sanggau, Paolus Hadi meninjau posko penyekatan larangan mudik di Desa Sumuntai Kecamatan Mukok dan di Desa Sosok Kecamatan Tayan Hulu, Selasa, (11/5/2021).
Dalam peninjauan tersebut, Paolus Hadi memberikan apresiasi kepada petugas posko karena sudah bertugas sesuai dengan fungsinya meski menjalankan puasa.
"Mudah mudahan dengan adanya posko penyekatan larangan mudik ini bisa mencegah klaster baru penyebaran Covid19," kata Paolus Hadi.
Lebih jauh diharapkan agar masyarakat tidak kendor untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid19 sehingga penyebarannya bisa diminalisir. (Bry)