Kegiatan Bimtek hari kedua |
SEKADAU, suaraborneo.id - Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin bekerjasama dengan Dinas PUPR Kabupaten Sekadau menggelar Bimbingan Teknis Hukum Kontrak Kerja Konstruksi (HYBRID). Kegiatan bertempat di Mess Pemda Kabupaten Sekadau, Rabu (14/4/2021). Kegiatan Bimtek ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 14 - 16 April 2021.
Salah satu peserta dari Dinas PUPR Kabupaten Sekadau Bidang Bina Marga, Roni Asdiki mengatakan, banyak sekali yang didapat dari pada Bimtek tersebut. Terutama terkait tata cara untuk melaksanakan pekerjaan jasa konstruksi.
Asdiki mengatakan, untuk pekerjaan jasa konstruksi itu dibagi dua. Pekerjaan konstruksi sendiri dengan pekerjaan konsultan konstruksi, yakni jasa konsultan perencanaan dan pengawasan.
"Jadi yang kita dapatkan dari Bimtek ini, kita mendapat semacam pencerahan langkah-langkah apa yang dilakukan untuk memperkuat dokumen administrasi baik itu dokumen kontrak, sebelum kontrak kita ada pelaksanaan tender ada kita dapatkan disini," kata Asdiki kepada suaraborneo.id disela-sela kegiatan Bimtek pada hari kedua, Kamis (15/4).
Asdiki menyebut, dalam kegiatan Bimtek tersebut lebih banyak sharing, apa permasalahan pada saat pelaksanaan kontrak baik permasalahan di lapangan dan permasalahan yang lazim terjadi dalam pelaksanaan kontrak.
Atas di selenggarakannya Bimtek ini Kami sebagai peserta Bimtek mengucapkan terimakasih. Selain berkualitas karna menghadirkan narasumber yang berpengalaman dari Kementerian, kami betul-betul mendapatkan pencerahan dan sangat bermanfaat untuk kedepannya. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pihak penyelenggara, kerjasama antara Dinas PUPR Kabupaten Sekadau dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin," pungkasnya. (tim)