-->

Persiapan PSSU, KPU Sekadau Gelar Rakor Bersama Forkompinda

Editor: Admin/gon
Sebarkan:


SEKADAU, Suaraborneo.id - Pasca putusan Mahkamah Konsitusi (MK) nomor 12/PHP-BUP-XIX /202, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau melaksanakan rapat kordinasi persiapan penghitungan suara ulang (PSSU) bersama Forkompinda Kabupaten Sekadau, bertempat di ruang rapat KPU Sekadau. Kamis (25/3)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau, Drianus Saban menyampaikan tentang persiapan untuk PSSU yakni menyusun regulasi, menyiapkan anggaran, penggadaan logistik dan penerapan protokol kesehatan serta perlu pembimbingan teknis.

"Untuk saat ini kami masih menunngu surat dinas dari KPU RI untuk pelaksanaan teknisnya dan kami mengharapkan dukungan dari pihak terkait," ujar Drianus Saban 

Plh. Bupati Sekadau, Frans zeno mengatakan berdasarkan paparan dari KPU terkait Putusan mahkamah Konsitusi (MK) tentang pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sekadau,  kami dari Pemerintah Daerah mendukung pelaksanaan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) 

"Sebagai Pemerintah Daerah  kami mensupport dan mendukung PSSU ini barkaitan dengan anggaran sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah, kami siap memberi dukungan PSSU ini," ujarnya 

Frans zeno juga mengatakan agar Pihak KPU memberi pencerahan kepada masyarakat melalui medsos terkait informasi PSSU agar bisa menetralisir atau menenangkan masyarakat yang menunggu PSSU. (Novi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini