-->

Bupati Hadiri Peresmian Rusun Polda Kalbar Wilayah Polres Sintang

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Peresmian Rusun 

SINTANG, suaraborneo.id - Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri peresmian Rumah Susun (Rusun) Polda Kalbar, wilayah Polres Sintang, di Jalan Sintang-Pontianak Km 10, Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Minggu (21/3/2021). 

Hadir langsung meresmikan rusun ini yakni Kapolda Kalbar, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto, dengan di tandai penandatangan prasasti dan penekanan tombol sirine tirai Rusun. Kemudian di lanjutkan peninjauan pada bagian dalam Rusun.  

Pada kesempatan ini, Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang selalu siap mendukung kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh jajaran Polda Kalbar dan Polres Sintang. "Kami telah hibahkan tanah di areal ini seluas 5 hektar, sesuai dengan batas kewenangan kami. Selain 5 hektar yang kami hibahkan untuk Brimbob di jalan sintang-pinoh. Kemudian juga tanah Polres dan Polsek juga akan kami hibahkan. Kita siap membantu," ujarnya 

Jarot menjelaskan, kawasan Rusun tersebut awalnya merupakan kawasan milik Pemda Sintang seluas 34 hektar. Kemudian di hibahkan, yang pertama kepada Polres Sintang 5 hektar, kantor BNN 10.000 meter persegi, Rusun dan kantor wilayah Gereja Kemah Injil wilayah 1 Kalbar, yang berada di depan Rusun Polda Kalbar, juga Pemda Hibahkan. 

"Kami tinggal menunggu kepastian dari BNN apakah pasti di bangun tahun ini, kalau tidak maka akses jalan masuk segera akan kami lebarkan dan di buat sebaik-baiknya di aspal yang bagus sesuai arahan pak kapolda"terang Jarot.

Kemudian menurut Jarot, Rusun Polda Kalbar di bangun di kawasan yang sangat strategis. Karena berdekatan dengan kawasan industri sungai ringin yang mana akan hadir beberapa investasi nantinya. Selain itu, di sampaikannya kepada Kapolda, bahwa Pemda Sintang juga turut berkontribusi membangun 1 gedung SPN di Singkawang senilai 2,6 Miliar yang sudah selesai pembangunannya, dimana pada pekan lalu sudah dilakukan audit oleh  BPK RI. 

"Dan 1 bangunan lagi senilai 1,3 Miliar sudah selesai lelang, tinggal pelaksanaan kegiatan"jelas Jarot.

Sehingga kata Jarot, ini lah bentuk kontribusi dan kesiapan pemerintah Kabupaten Sintang untuk mendukung pembangunan oleh Polda Kalbar maupun Polres Sintang. Dengan harapan tentunya modernisasi sarana dan prasarana di Kepolisian Republik Indonesia secara khusus di Sintang inipun berjalan dengan baik. 

"Dan tentunya kami mengharapkan kalau ada lagi bantuan dari Polda mudah-mudahan bisa lebih meningkatkan kualitas kerja dari rekan-rekan Polres Sintang menjadi Polisi yang profesional, modern dan terpercaya"harap Jarot.

Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak menjelaskan, bahwa pembangunan Rusun tersebut merupakan program prioritas nasional dengan menggunakan anggaran Dipa APBN Polri bersumber dari dana bantuan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI pada satker Rolog Polda Kalbar tahun anggaran 2020. Di samping itu juga ada dana hibah dari Pemda Sintang dan juga donatur lainnya. 

"Adapun total pagu anggaran pembangunan sebesar Rp17. 299.486.000 Miliar dimana proses pembangunan berjalan lancar dan tepat waktu," jelas Kapolres.

Selanjutnya di jelaskan AKBP Ventie, Rusun dibangun dengan luas 2.060 meter persegi, terdiri dari 3 lantai, dengan 44 pintu hunian, yang di lengkapi dengan sarana ruang canopy di lantai 3 pada sisi kanan dan kiri bangunan. Kemudian bangunan kontrol untuk ruang pompa air sumur bor, lokasi parkir, dan fasilitas umum berupa penerangan umum di halaman dan halaman depan dibuat cor beton.

Sementara itu Kapolda Kalbar, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto, menyampai ucapan terimakasih kepada Pemkab Sintang yang telah mendukung proses pembanguan Rusun Polda Kalbar di wilayah Polres Sintang ini. Menurutnya, hal tersebut menunjukan bahwa Polisi tidak bisa hidup sendirian. "Bagaimanapun juga keberadaan Polri tanpa di dukung oleh masyarakat dan stakeholder yang lain tentu tidak akan bisa bekerja dengan baik," ujarnya 

Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto berpesan kepada para penghuni, agar Rusun tersebut di pelihara dengan baik, terlebih berdasarkan laporan dari Karolog Polda Kalbar bahwa para penghuni memasuki Rusun tidak di pungut biaya apapun.

"Artinya nanti pada saat akhirnya yang bersangkutan misalnya harus pindah tugas ataupun harus meninggalkan rusun ini karena kedinasan, jangan juga memungut biaya kepada pengantinya, jangan nanti ada istilah uang kunci. Ini budaya atau tradisi yang harus kita mulai dari sekarang, "pesan Kapolda.

"Karena kebiasaan yang selama ini ada begitu masuk tidak di pungut biaya, tetapi begitu akan meninggalkan karena kedinasan mereka memungut biaya kepada penggantinya dengan alasan berbagai macamlah sudah pasang AC, renovasi ini itulah," tambahnya 

Kapolda berharap dengan adanya Rusun tersebut jajaran anggota Polres Sintang bisa lebih dekat dengan masyarakat dan bisa lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (hms) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini