SINTANG, suaraborneo.id - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menghadiri pengambilan sumpah/janji PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (23/02/2021) pagi. Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan surat keputusan dan pengambilan sumpah/janji PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2021. Tentunya, kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Adapun PPPK tahap I yang di sumpah/janji berjumlah 61 orang, terdiri dari 44 orang tenaga guru dan 17 tenaga penyuluh pertanian dari jumlah peserta TH-K2 yang mengikuti tes sebanyak 117 orang pada tanggal 23 Februari 2019 lalu.
Beberapa tahun terakhir sistem rekruitmen ASN telah dilaksanakan secara transparan, adil dan akuntabel dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan khusus untuk rekruitmen PPPK Tahap I juga telah dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK. “Langkah ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik sebagai langkah strategis untuk membangun SDM aparatur agar menjadi lebih baik, lebih berdaya guna dan berhasil,” ungkap Yosepha Hasnah.
Pada kesempatan itu, Yosepha berharap, agar nantinya PPPK yang baru di sumpah dapat menjadi ASN yang profesional dan produktif dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas umum pemerintahan dan tugas-tugas pembangunan. “Saudara-saudara semua harus mampu melaksanakan tugas yang diberikan dan harus memiliki kinerja yang tinggi serta memiliki kemampuan untuk melakukan inovasi dalam melaksanakan tugas di kantor atau di lapangan, sepanjang hal tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan atau aturan yang berlaku,” tambahnya.
Plh. Bupati juga mengingatkan bahwa sumpah/janji yang diucapkan bukan hanya bersifat formalitas, namun juga merupakan manifestasi dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Yosepha juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada ASN yang melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga setiap ASN melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi penjatuhan hukuman disiplin mulai dari hukuman disipilin tingkat ringan, sedang dan berat.
Yosepha berpesan kepada PPPK tahap I agar dapat bekerja dengan baik, disiplin, mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta agar PPPK menekuni pekerjaan dengan sebaik-baiknya, tidak berbuat hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain dan dapat menjadi ASN yang selalu siap melayani masyarakat dengan setulus hati.
“Saya kembali mengingatkan tentang komitmen saudara semua untuk mengabdi kepada pemerintah Kabupaten Sintang sebagai PPPK, sesuai dengan perjanjian kerja selama 5 tahun. Oleh karena itu, saya berharap saudara semua dapat mencapai target kinerja yang telah disepakati bersama. Hasil penilaian kinerja saudara nantinya akan disampaikan kepada tim penilai kinerja PPPK setiap tahun dan selanjutnya akan dimanfaatkan untuk menjamin perpanjangan perjanjian kerja,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Witarso, S.H.,M.Si, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sintang ,Drs.Lindra Azmar, M.Si, unsur OPD Kabupaten Sintang dan Para Rohaniwan. (hms)