LANDAK, suaraborneo.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kelembagaan, dan Kerjasama Desa melakukan kegiatan monitoring, evaluasi, dan klasifikasi perkembangan manajemen BUMDes yang berdiri diwilayah Kecamatan Air Besar. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Camat Air Besar dan dibuka langsung oleh Sekcam Air Besar Ya' Ruba'i dan turut dihadiri oleh Kasi Pengembangan Usaha Ekonomi Desa Dan Inovasi TTG pada Dinas PMPD Kabupaten Landak Sutri Sasmita Kusmianti, Tenaga Ahli P3PD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan para Ketua BUMDes beserta pengurus, Rabu (24/02/21).
Output dari kegiatan ini untuk melihat perkembangan Bumdes di Kecamatan Air Besar, dari 16 Desa di kecamatan Air Besar semuanya telah membentuk BUMDes dengan status perkembangan yang berbeda-beda. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, terdapat satu BUMDes berstatus maju yaitu Bedawat Jaya di desa Dange Aji, dan dua BUMDes berstatus berkembang yaitu dari desa Nyari dan desa Tenguwe, sedangkan BUMDes desa Serimbu berstatus dasar, Bumdes desa Jambu Tembawang berstatus tumbuh, Bumdes desa Sepangah berstatus tumbuh, Bumdes desa Temoyok berstatus tumbuh, Bumdes desa Engkadik Pade berstatus dasar, dan Bumdes desa Sempatung berstatus tumbuh, sedangkan 7 desa lainnya masih dalam proses pengisian kuisioner.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengapresiasi BUMDes yang sudah berstatus maju, namun Bupati Landak mengajak agar desa yang lain juga bisa membuat BUMDes menjadi maju.
"Saya mengapresiasi Desa Dange Aji yang BUMDesnya sudah berstatus maju, Saya berharap desa-desa lain juga bisa mencontoh Desa Dange Aji yang mampu menunjukkan kinerja BUMDesnya," terang Karolin.
Dengan adanya BUMDes berstatus maju ini maka telah tercapai target Kabupaten Landak membentuk satu BUMdes maju ditahun 2021. Dalam monev ini juga ditemukan masalah yang dihadapi Bumdes beberapa belum paham membuat analisa kelayakan usaha sehingga usaha yang dijalankan tidak prospek dan Bumdes cendrung merugi, kendala lainnya yaitu kemampuan SDM yang kurang dalam mengelola BUMDes.
"Nantinya Dinas PMPD kabupaten Landak akan memberikan pembinaan terhadap Bumdes sesuai kondisi dan kekurangan Bumdes masing-masing. Selain itu, juga dilakukan pendampingan mengenai legalitas unit usaha, kemudian juga akan dilakukan pendampingan usahanya," terang Karolin. (MC/Anton)