-->

85 Miliar DAU Untuk Tangani Covid-19 di Sanggau

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Bupati Sanggau, Paolus Hadi 

SANGGAU, suaraborneo.id - Pemerintah RI melalui Kementerian Keuangan kembali meminta pemerintah daerah melakukan refocusing anggaran paling sedikit 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2021 untuk penanganan Covid-19. Termasuk di Kabupaten Sanggau, dukungan pendanaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 85 Miliar dari DAU tahun ini.


Ditemui wartawan di ruang kerjanya, Bupati Sanggau Paolus Hadi menjelaskan, saat ini penyempurnaan APBD tahun anggaran 2021 sedang dilakukan. Sesuai PMK Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan TKDD tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya, DAU untuk Kabupaten Sanggau berkurang sekitar Rp 24 Miliar. 


“Tetapi kita ada kewajiban untuk merefocusing 8 persen dari DAU yang sudah dikurangi itu. Jadi diperkirakan sekitar Rp 85 Miliar DAU tahun ini dipindahkan menjadi kegiatan di Dinas Kesehatan dan RSUD MTh Djaman,” ungkap PH sapaan akrabnya.


PH menuturkan, dukungan pendanaan dari DAU tersebut digunakan untuk program vaksinasi dan belanja prioritas penanganan Covid-19 lainnya. 


“Untuk dukungan operasional pelaksanaan vaksinasi dan seluruh aktivitas supaya penanganan Covid-19 berjalan baik di Sanggau. Dan itu, kita sudah rencanakan,” terang PH.


Ditambahkan Bupati dua periode itu, DID tahun ini juga dipakai paling sedikit 30 persen untuk bidang kesehatan. Termasuk untuk penanganan pandemi Covid-19, sarana prasarana kesehatan, dan digitalisasi pelayanan kesehatan serta perlindungan sosial. 


“Lalu untuk DID, kita diminta menguranginya 30 persen. Semuanya di Dinas Bina Marga dan SDA. DID kita Rp 7,5 Miliar, dikurangi 30 persen lumayan juga kan,” imbuhnya.


Sehingga, lanjut Bupati, akan berdampak pada pembangunan infrastruktur. “Saya perlu sampaikan itu supaya ada pemahaman dari masyarakat bahwa negara masih memastikan keselamatan manusia di atas segala-galanya. Karena wabah pandemi Covid-19 ini,” ucap PH.


Ditanyai soal Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang belum dikontrakkan agar pelaksanaanya mengutamakan penyerapan sebanyak mungkin tenaga kerja lokal dan penggunaan bahan baku lokal? Bupati menyebut, untuk yang sudah tender tidak mungkin diubah. 


“Tapi nanti kita lihat kalau memang ada yang belum, memang arahnya lebih kepada bagaimana mendukung ekonomi masyarakat melalui padat karya. Termasuk kegiatan di DAU kita dorong juga supaya banyak padat karya,” beber PH. (Bry)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini