LANDAK, suaraborneo.id - Sebanyak 206 orang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak oleh Bupati Landak. Acara penyerahan SK ini dilaksanakan diaula kantor Bupati Landak pada Selasa (19/01/21) yang dihadiri secara langsung oleh 50 orang CPNS, sedangkan yang lainnya menghadiri secara virtual di Kantor Instansi penempatan para CPNS.
Saat penyerahan SK ini, Bupati Landak menekankan kepada para calon pegawai negeri sipil agar bisa segera bekerja dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab.
"Selamat datang dalam lingkungan pemerintahan sebagai aparatur sipil negara, Saya harap bisa melaksakan kewajiban dengan penuh tanggungjawab , terintegrasi serta menjunjung tinggi nilai kehormatan sebagai calon PNS, jadi tolong dipelajari, nanti ada pembekalan ada disiplin, etika, ada cara bekerja dalam sistem birokrasi dan sebagainya, mohon agar menjadi perhatian," ujar Karolin.
Lebih lanjut Bupati Landak menyampaikan bahwa calon PNS masih ada tahapan-tahapan yang masih akan dilalui sehinggga nantinya diangkat utuh sebagai PNS yang sudah definitif, untuk itu dirinya berharap semua CPNS mau untuk terus belajar dalam mengelola pemerintahan.
"Dalam birokrasi tentu diperlukan aparatur yang mempuni, yang mampu bekerja menjalankan tugas-tugas pemerintahan dalam rangka menjalankan kehadiran negara dalam masyarakat kita dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa dan negara, saya berharap agar para CPNS yang menerima SK mau belajar dan terus belajar karena tata kelola pemerintahan itu terus berkembang dari waktu ke waktu," pinta Karolin.
Diakhir sambutannya, Karolin mengingatkan para calon PNS agar bisa bijaksana dalam memanfaatkan teknologi yang berkembang terutama bermedia sosial.
"Sebagai CPNS saya harapkan dapat memanfaatkan teknologi informasi dengan bijaksana sepenuhnya untuk kepentingan profesionalitas sebagai PNS, terutama bijak dalam bermedia sosial," tutup Karolin. (MC/ Anton)