Paripurna DPRD Sekadau |
SEKADAU, suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sekadau gelar Rapat Paripurna ke 8 masa persidangan ke 1 dengan agenda, penyampaian nota pengantar terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau tahun 2021. Rapat Paripurna bertempat di ruang rapat utama DPRD Sekadau, Senin (23/11).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendi didampingi Wakil Ketua Handi dan Zainal, Pjs Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin. Paripurna dihadiri oleh 18 Anggota DPRD, Sekretaris DPRD Sekadau, Sapto Utomo serta OPD.
Penyampaian nota pengantar yang disampaikan oleh Pjs Bupati Sekadau, Hj Sri Jumiadatin, berharap pembahasan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 mendapatkan hasil yang baik.
"Pemerintah Daerah berharap dengan di bahasnya nota pengantar Raperda tentang perubahan APBD serta kebijakan Plafon anggaran 2021 mendapatkan hasil yang baik," harapnya.
"Dimana pada saat pandemi Covid-19 yang hingga hari ini belum juga mendapatkan titik terang sehingga Pemda harus bekerja semaksimal mungkin untuk mengatasi pengeluaran - pengeluaran yang ada," pungkas Sri Jumiadatin. (tim)