-->

PLN Bersama DPRD Landak Membahas Program Baru

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:

LANDAK, suaraborneo.id - PT.PLN (Rayon) Ngabang menemui DPRD Landak untuk membahas mengenai peralihan sistem pembayaran dari pasca bayar ke prabayar listrik khususnya diwilayah Kabupaten Landak.

Pertemuan pembahasan itu dilakukan pada Selasa (08/09/2020).

Dalam pertemuan itu, ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi didampingi Ketua Komisi A, Sekretaris Komisi C dan Anggota. 

Ketua DPRD Landak Heri Saman menyampaikan bahwa terkait penyelesaian tunggakan pembayaran pelanggan PLN ini memang sangat perlu dibahas secara khusus.

"Berkaitan dengan tunggakan Listrik di Kabupaten Landak terutama bagi masyarakat yang menunggak pembayarannya sudah dibahas awal tahun 2020 ini, dengan kesepakatan diberikan keringanan berupa pembayaran yang dicicil atau angsur," ungkap Heri Saman.

Selain itu, dia juga meminta untuk tidak dilakukan pemutusan oleh PLN. Usulan ini juga sudah disampaikan oleh pihak PLN Ngabang ke PLN pusat dengan hasil akhir sudah disetujui.

"Dengan adanya keringanan cicilan pembayaran seperti ini masyarakat sadar dan taat dalam melakukan kewajiban kepada PLN," pinta Heri Saman.

Ditempat yang sama sekretaris komisi C, Lipinus, menambahkan, dirinya menyambut baik adanya program baru dari pihak PLN dengan cara di angsur serta tidak memutuskan aliran melainkan mengarahkan masyarakat beralih pada sistem listrik prabayar.

"Kita berharap pihak PLN Ngabang supaya dapat menyampaikan kepada PLN pusat untuk menambah atau mengupayakan listrik di Kabupaten Landak, supaya seluruh area kita ini dapat teraliri," harap Lipinus.

Sementara itu Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN  Ngabang Markus Adi, mengatakan pada kegiatan ini pihaknya meminta dukungan kepada DPRD Landak mengingat tunggakan listrik di Kabupaten Landak saat ini masih cukup banyak.

Untuk PLN sendiri se-Indonesia hanya 2(dua) yang disetujui hanya Kalimantan Barat yaitu Kabupaten Landak dan Kabupaten Mempawah.

 " Jadi untuk program ini kami minta dukungan dari Bupati Landak dan Ketua DPRD Landak dalam membantu program ini dan mensosialisasikan kepada masyarakat supaya program ini lancar dan mengurangi tunggakan khususnya untuk di Kabupaten Landak," kata Markus.

Markus Adi juga memaparkan bahwa kedepannya, sistem pembayaran listrik yang semula menggunakan pasca bayar akan menjadi prabayar guna mengurangi tunggakan yang selama ini menjadi kendala terutama untuk operasional. Listrik prabayar ini dianggap lebih murah dan lebih irit. 

Dengan penggunaan pulsa listrik maka konsumen dapat mengontrol sendiri penggunaan listrik yang digunakan. Listrik pintar ini juga mengajarkan kita untuk lebih hemat listrik. Kemudian tidak perlu membayar denda jika telat bayar tagihan serta lainnya.

" Untuk pogram migrasi prabayar maka pelanggan mencicil dengan Uang Muka (DP) sebesar minimal 10 % dari jumlah tunggakan, makin besar DP akan memperkecil Angsuran, masa angsuran maksimal 12 bulan," papar Markus.


Penulis : MC DPRD Landak / Anton
Editor : Asmuni



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini