-->

Henry: Keamanan Pangan Merupakan Syarat yang Sangat Penting

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Kegiatan HSP 

SEKADAU, suaraborneo.id - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau menggelar Pertemuan Hygiene Sanitasi Pangan (HSP) bagi pemilik/penanggungjawab rumah makan/restoran dan jasa boga di Kabupaten Sekadau. Kegiatan bertempat di salah satu hotel di Sekadau, Rabu (30/9).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pjs Bupati Sekadau Sri Jumiadatin, Kepala Dinas Porapar, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sekadau, serta pemilik rumah makan dan restoran di Kabupaten Sekadau. 


Plt Kadinkes Kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengungkapkan bahwa keamanan pangan merupakan syarat penting yang harus melekat pada pangan yang hendak dikonsumsi oleh semua masyarakat Indonesia. 


"Pangan yang bermutu dan aman dapat dihasilkan dari dapur rumah tangga maupun industri pangan," ujarnya. 


Oleh karena itu kata Henry, industri pangan adalah salah satu faktor penentu beredarnya pangan yang memenuhi standar mutu dan keamanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 


"Jaminan pangan merupakan hak asasi konsumen. Pangan termasuk kebutuhan dasar terpenting dan sangat esensial dalam kehidupan manusia. Walaupun pangan itu menarik, nikmat dan tinggi gizinya tapi jika tidak aman dikonsumsi praktis, tidak ada nilainya sama sekali," jelas Henry. 


Henry menambahkan, secara umum kegiatan ini untuk mewujudkan peningkatan kualitas penyelenggaraan hygiene sanitasi pangan, bagi pemilik atau pengelola tempat pengolahan makanan sehingga menghasilkan produk pangan yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi. Sedangkan, secara khusus bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pemilik atau pengelola tempat pengolahan makanan, serta dapat meningkatkan hygiene sanitasi tempat pengolahan makanan.


"Indikator pemilik atau pengelola makanan memiliki pengetahuan tentang hygiene sanitasi makanan adalah dengan dimilikinya sertifikat hygienis sanitasi pangan, oleh tempat pengelola makanan, sehingga dianggap dapat memenuhi persyaratan hygiene sanitasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Henry Alpius. (tim) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini