-->

Pelaksanaan SP Online 2020, Pemkab Landak Terima Penghargaan Dari BPS RI

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:
LANDAK, suaraborneo.id - Pemerintah Kabupaten Landak mendapatkan penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia sebagai kabupaten dengan tingkat respon yang melebihi target dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Online (SP Online) 2020.

Piagam penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kepala Bidang Statistik Produksi BPS Provinsi Kalimantan Barat Sukwantono, didampingi oleh Kepala BPS Kabupaten Landak Yanuar Lestariadi, kepada Bupati Landak Karolin Margret Natasa, di Pendopo Bupati Landak pada Hari Rabu, (26/08/20).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai ucapan terima kasih terhadap Pemerintah Kabupaten Landak yang mendukung penuh dan berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan SP Online 2020 dalam periode 15 Februari sampai dengan 29 Mei 2020. 

Terkait penghargaan ini, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan rasa terimakasihnya kepada masyarakat yang telah mendukung program pemerintah yaitu sensus penduduk online 2020.

“Terimakasih kepada seluruh masyarakat kabupaten Landak yang telah berpartisipasi untuk mensukseskan sensus penduduk online tahun 2020 ini,” tutur Karolin.

Lebih lanjut Karolin menyampaikan pentingnya data sensus penduduk ini sebagai acuan pemerintah dalam menentukan program pembangunan untuk masyarakat, untuk itu data yang diisi harus dengan benar dan valid.

“Data sensus penduduk ini harus diisi dengan valid  dan benar, karena data kependudukan ini akan dijadikan salah satu acuan pemerintah membuat program pembangunan,” katanya.

Pada kesempatan ini juga Kepala Bidang Statistik Produksi BPS Provinsi Kalimantan Barat beserta Kepala BPS Kabupaten Landak juga meminta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Landak dalam pelaksanaan Sensus Penduduk September sebagai lanjutan dari Sensus Penduduk Online, yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 1 sampai dengan 15 September 2020, terutama di Kabupaten Landak.

Penulis :  MC / Anton
Editor   :  Asmuni
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini