-->

Empat Guru SDN 30 Ladak Konsultasi Ke Fraksi Hanura DPRD Sekadau

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Ruangan Fraksi Hanura DPRD Sekadau 
SEKADAU, suaraborneo.id - Empat orang guru (ASN) Sekolah Dasar Negeri 30 (SDN 30) Ladak Desa Meragun Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau, konsultasi dan silaturahmi ke Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Sekadau, Selasa (21/7).

Kedatangan 4 orang guru SDN 30 Ladak ini disambut baik oleh Fraksi Partai Hanura, Abun Tono, Liri Muri dan Paulus Subarno.

Kepsek SDN 30 Ladak, Iknasius mewakili 3 rekannya mengatakan, maksud dan tujuan pihaknya konsultasi ke Fraksi Partai Hanura menyampaikan bahwa, tahun ini, ia bersama 3 rekannya tidak lagi menerima bantuan Tunjangan Daerah Khusus dari pusat untuk guru di daerah terpencil. 

"Tahun lalu kami masih dapat. Tahun ini tidak dapat lagi. Kami mempertanyakan, apakah guru-guru di sekolah lain juga tidak dapat. Atau kalau yang lain dapat, kenapa kami tidak dapat," tanyanya.

Kemarin kata Iknasius, memang informasinya Desa Meragun sudah berobah status menjadi Desa Berkembang. "Tapi kami sangat tertinggal. Akses jalan ke Ladak juga sangat susah dan daerah terpencil," jelasnya.

Iknasius menyampaikan, jika itu memang sudah peraturan untuk tidak menerima bantuan tersebut, pihaknya juga tidak ngotot atau menuntut, namun ia juga berharap ada perhatian dari pihak pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kabupaten Sekadau, Abun Tono mengatakan, Desa Meragun sudah berobah status menjadi Desa berkembang, tentu ada aturan-aturan pemerintah yang berubah.

"Namun, kami sebagai perpanjangan tangan masyarakat, hal ini akan kami bawa ke pihak pemerintah daerah atau dinas terkait, kebijakan ada pada pemerintah daerah dan kami tidak bisa memutuskan karena bukan ranah kami," kata Abun.

Sementara, Liri Muri yang juga anggota Fraksi Partai Hanura berpendapat bahwa perlu ditelusuri apakah SDN 30 Ladak masih masuk daerah terpencil atau tidak. Kemudian  dikeluarkan dari daerah terpencil, apa alasannya. 

"Saya sebagai Sekretaris Partai dan sebagai anggota Fraksi Hanura berharap kepada anggota Fraksi kami yang di Komisi C yang dibidang pendidikan untuk memperhatikan masalah ini. Bukan hanya SDN 30 Ladak saja tetapi seluruh sekolah yang kategori daerah terpencil. Untuk memperjuangkan nasib para guru," kata Liri Muri. 

Kemudian anggota Fraksi Partai Hanura lainnya, Paulus Subarno yang juga anggota Komisi C mengatakan bahwa, apa yang disampaikan oleh 4 orang guru (ASN) dari SDN 30 Ladak, akan ditindaklanjuti. 

"Permasalahan ini juga akan kami sampaikan dalam PU Fraksi. PU Fraksi kami, nanti akan dijawab oleh dinas yang bersangkutan. Pada rapat kerja dengan fraksi dan di komisi juga akan kami sampaikan," kata Subarno. 

"Intinya kami dari Fraksi Hanura akan memperjuangkan hal ini. Sekalipun sudah status desa berkembang, tapi ada pengecualian. Nanti kita tanya, walaupun masuk desa berkembang, apakah bisa dapat bantuan Tunjangan Daerah Khusus. Kita tanyakan dinas terkait, apa syaratnya," tambah Paulus Subarno. (red) 

Editor: Asmuni 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini