Yodi Setiawan |
SEKADAU, suaraborneo.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sekadau gelar rapat koordinasi dengan Anggota DPRD. Rapat bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Sekadau, Selasa (2/6).
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan menyebut, bahwa dari Fraksi Partai Gerindra menyoroti anggaran penanganan Covid-19. Yang sudah terpakai berapa, kemudian dipergunakan untuk apa?
Kepada Dinkes PP dan KB Kabupaten Sekadau legislator Gerindra ini meminta agar berhati-hati mengumumkan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Konfirmasi secara internal dulu, mediasi dengan pihak keluarga. Agar tidak menimbulkan polemik. Kalau memang positif, jemput dulu, baru diumumkan," pinta Yodi.
Selain itu, Yodi Setiawan juga mengkritisi terkait hasil swab yang menunggu lama, sampai berbulan-bulan baru keluar hasilnya.
"Pasien sudah keliaran kemana-mana," hasil swab belum keluar," ujarnya.
Nah, berkaitan dengan masyarakat di Sungai Asam, karna sudah ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, apa langkah-langkah kedepan supaya mereka lebih proaktif dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
Yodi juga mengkritik soal Bantuan Sosial Tunai (BST). Menurutnya, banyak menumpuk di salah satu desa saja. Banyak masyarakat mampu yang mendapatkan bantuan.
"Banyak masyarakat mampu yang punya usaha, punya mobil, rumah mewah, bahkan pegawai di Dinas Sosial ada yang mendapat BST tersebut," jelasnya.
"Kami dari Tim Partai Gerindra akan menelusuri ke desa-desa siapa-siapa yang mendapat BST tersebut," tambah Yodi.
Yodi juga meminta, agar Dinsos PP dan PA memasang plank/label rumah warga yang menerima bantuan sosial tersebut.
Berkaitan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, ia meminta harus diisolasi benar-benar jangan sampai keliaran.
Dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Sosial PP dan PA Kabupaten Sekadau, Afronius Akim Sehan mengatakan, terkait pemasangan label tulisan pada rumah warga yang menerima bantuan, Afronius mengatakan memang ada anggarannya, namun untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk pegawai Dinsos PP dan PA yang dikatakan menerima bantuan, Afronius mengatakan, ya' ada, namun orang yang bersangkutan bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bukan tenaga Honorer di Dinsos PP dan PA.
"Dia merupakan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sekadau Hilir. Itu langsung dibawah Kementerian Sosial. SK dia juga dari Kementerian, honornya juga dari Kementerian Sosial," jelas Afronius Akim Sehan. (red)
Editor: Asmuni