Konferensi pers |
SEKADAU, suaraborneo.id - Pelaksana Harian Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sekadau, H. Zakaria Umar mengumunkan 2 kasus konfirmasi sembuh dari Covid-19 di Kabupaten Sekadau. Zakaria mengatakan, hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan Swab ke II dan ke III oleh Laboratorium RS Universitas Tanjungpura Pontianak.
"Dua kasus konfirmasi sembuh tersebut yakni, kasus 05 umur 14 tahun asal Nanga Kerabat Kecamatan Sekadau Hulu dan kasus 07 umur 23 tahun warga Teluk Pasir Desa Tanjung Kecamatan Sekadau Hilir," kata Zakaria kepada wartawan pada konferensi pers-nya, Senin (22/6) sore.
Dua orang yang sembuh dari Covid-19 ini berdasarkan hasil swab II dan III yang hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (RT PCR) metode Real Time yang dilaksanakan oleh Laboratorium RS Universitas Tanjungpura Pontianak hasilnya Negatif.
"Dengan demikian, maka kasus konfirmasi sembuh di Kabupaten Sekadau sudah 7 orang," tambah Zakaria yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau.
Kemudian, Juru bicara Gugus Tugas, Henry Alpius mengatakan, untuk konfirmasi sembuh kasus 07 laki-laki 59 tahun alamat Jalan Sintang Kecamatan Sekadau Hilir akan dijemput pada hari ini.
"Untuk kasus konfirmasi sembuh 05 dan 07 akan dilakukan pelepasan atau pemulangannya besok, Selasa (23/6/2020)," kata Henry. (red)
Editor: Asmuni