-->

Dinkes Umumkan 3 Kasus Baru Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Sekadau

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Henry Alpius 
SEKADAU, suaraborneo.id - Plt. Dinkes PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius yang juga sebagai juru bicara Gugus Tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mengumumkan 3 kasus pertama positif Covid-19 di Kabupaten Sekadau. Hal ini sesuai laporan hasil pemeriksaan Swab oleh Laboratorium Balai Besar Tehnik Kesehatan Lingkungan dan Pengedalian Penyakit Jakarta Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) terhadap 3 pasien Orang Tanpa Gejala (OTG). 

"Pasien pertama yakni Laki-laki kasus 01 umur 21 tahun asal Kecamatan Belitang Hilir, pasien kedua seorang Perempuan kasus 02 umur 18 tahun asal Belitang Hilir dan ketiga adalah Laki-laki kasus 03 umur 39 tahun Warga Sekadau Hilir," jelas Henry Alpius saat konferensi pers di Kantor Dinkes PP dan KB Kabupaten Sekadau Kalbar, Senin (25/5) sore. 

Ia menyampaikan bahwa, ketiga kasus tersebut adalah OTG, karena mereka tidak menunjukan keluhan namun berpotensi menularkan dan mereka tersebut merupakan Cluster Jaman Tabligh Kuala Lumpur yang hasil Rapid Test 7 April 2020 reaktif dan telah diambil swab untuk diperiksa pada tanggal 6 Mei 2020 tempo hari. Cluster terkonfirmasi ini merupakan cluster Jama'ah Tabligh Akbar di Kuala Lumpur yang 2 orang masih menunggu hasil pemerikaaan Swab. 

"Kita juga mendapatkankan hasil 3 orang pemeriksaan Swab oleh BBTKLPP hasilnya negatif atau bukan Covid-19 yakni, 1 Laki-Iaki umur 44 tahun warga  Sekadau Kecamatan Sekadau Hilir, 1 laki-laki umur 40 tahun warga Kecamatan Belitang Hilir merupakan dan 1 Perempuan 44 tahun warga Kecamatan Belitang Hilir," jelas Henry. 

"Dengan hasil pemeriksaan Swab oleh BBTKLPP, di kabupaten Sekadau hari ini, 3 terkonfirmasi positif Covid-19 dan 3 orang negatif Covid-19," tambah Henry. 

Henry Alpius mengatakan, dengan melihat hasil tersebut, maka langkah-langkah yang akan dilaksanakan kedepan adalah: 

1. Mengajukan penetapan status kabupaten Sekadau ini menjadi Kejadian Luar Biasa Covid-19, bukan lagi status Siaga Darurat. Oleh karena ada 3 Kasus terkomfirmasi baru. 2. Kepada 3 OTG yang terkomfirmasi akan kita isolasi ketat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekadau. 
3. Dinas Kesehatan PP dan KB akan melakukan tracing terutama orang yang kontak erat terhadap 3 OTG tersebut. (red) 

Editor: Asmuni 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini