Yodi Setiawan |
SEKADAU, suaraborneo.id - Bantuan Sosial Tunai (BST) banyak dipertanyakan masyarakat. Pasalnya, data penerima dan penyaluran bantuan tersebut dinilai tidak tepat sasaran. Untuk di Kabupaten Sekadau, ada 10.135 penerima BST dan tahap I sudah disalurkan.
Menyikapi hal ini, anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi Gerindra, Yodi Setiawan mengatakan, berkaitan dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) banyak sekali masyarakat yang mengeluh terutama masyarakat yang terdampak dan kurang mampu.
"Mereka mengeluh karna mereka tidak mendapat bantuan tersebut. Malah yang mendapatkan bantuan adalah orang yang kategori mampu. Seperti yang buka toko dan usaha lainnya," kaya Yodi saat diwawancarai wartawan ini, Rabu (17/5).
"Kami juga mendapat informasi bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat bantuan tersebut. Saya tidak menyebut namanya tapi kami ada sampel data namanya, bahwa ada beberapa ASN dilingkungan Pemkab Sekadau yang menerima bantuan tersebut," pungkas politisi Gerindra ini.
"Kami menganggap ini adalah kelemahan pendataan di tingkat desa, Kecamatan bahkan di tingkat Kabupaten di dinas terkait. Kami minta kepada Kepala Dinas tegas. Jangan sampai ada oknum didalam dinas tersebut yang bermain langsung dengan pihak desa, dusun. Dia meminta data ke desa langsung melalui WhatsApp minta data dan KTP orang-orang yang dia inginkan yang dia setujui menerima bantuan itu. Lalu itulah yang diimput ke pusat. Jangan memasukkan data sesuai selera yang bersangkutan. Ini yang tidak kami inginkan," tegas Yodi lagi.
"Kami sangat mengkritisi hal ini kalau memang ini benar-benar terjadi," pungkasnya lagi.
Yodi menyampaikan, sebagai anggota DPRD kami mengingatkan agar dinas yang membidannginya khususnya dinas sosial supaya lebih berhati-hati dalam mendata. Karna ini sudah zamannya canggih.
"Apapun yang kita lakukan, masyarakat tahu. Jangan sampai kita di DPRD selaku penyelenggara pemerintah daerah dianggap kecolongan," ujar Yodi.
"Kami dari lembaga DPRD khususnya saya dari fraksi partai Gerindra meminta didata ulang. Bagi yang sudah menerima ditahap awal, kalau memang ditahap kedua yang bersangkutan tidak layak menerima bantuan tersebut supaya distop dan dialihkan ke orang yang benar-benar membutuhkan," pinta Yodi Setiawan.
Dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Sosial PP dan PA Kabupaten Sekadau, Afronius Akim Sehan mengatakan, pada tanggal 7 Pebruari 2020 Bupati sudah mengirim surat minta data ke desa supaya mereka mengadakan Musdes. Tanggal 16 Maret 2020 menyusul surat dari Kepala Dinas.
Kedua surat ini belum ditanggapi sepenuhnya. Ada memang desa tertentu yang siap memenuhi dan data telah siap dengan mereka. Tapi lebih banyak para kepala desa yang tidak memenuhi kedua surat itu.
Pertemuan-pertemuan juga sudah, lewat pendamping PKH juga sudah kita beritahukan. Tiba-tiba muncul surat dari Kementerian Sosial minta data itu dalam waktu 3 hari, segera kita laksanakan sebanyak 10.135 penerima.
"Ngebutlah kita. Lewat WhatsApp, lewat telepon, lewat para Camat, Kepala Desa dan ada masyarakat yang mengumpulkan secara mandiri. Setelah keluar, ternyata data itu tidak valid dan tidak tepat sasaran. Oleh karena itu saya juga sudah menindaklanjuti surat dari Kementerian untuk menghapus data-data masyarakat yang tidak layak menerima bantuan tersebut.
"Surat itu diusulkan dari desa kepada kita supaya kita meneruskan ke Kementerian Sosial supaya nama-nama tersebut dihapus agar kedepan tidak muncul lagi," tambah Afron. (red)
Editor: Asmuni