-->

Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Landak Lakukan Penyemprotan Desinfektan Serentak

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:
Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat memimpin apel pelaksanaan penyemprotan disinfektan
LANDAK, suaraborneo.id  - Demi mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Landak yang terdiri dari Dinas terkait dilingkungan Pemda Landak, anggota Polres Landak, anggota Yon Armed 16/Komposit, anggota Koramil Ngabang, Tagana, BPAS dan beberapa relawan melakukan penyemprotan desinfektan secara serentak disemua fasilitas umum, sekolah, rumah ibadah, dan jalan disekitar kota Ngabang, Selasa (31/03/20).


Hal ini merupakan perintah langsung dari Kapolri agar melaksanakan penyemprotan desinfektan secara serentak diseluruh wilayah Indonesia dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan penyemprotan ini, tim mengerahkan mobil watercanon milik Polres Landak, Mobil Damkar milik Satpol PP, dan beberapa mobil milik BPBD Landak dibantu dengan alat semprot manual.

Sebelum dilakukan  penyemprotan, kegiatan dimulai dengan apel kesiapan penyemprotan desinfektan secara serentak sekaligus pembagian kelompok tugas dipimpin langsung oleh Bupati Landak  Karolin Margret Natasa yang digelar dihalaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Landak.

Dalam arahannya Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan pentingnya upaya pencegahan penularan Covid-19 melalui penyemprotan desinfektan yang harus dilakukan secara rutin.

“Ada beberapa strategi dari pemerintah daerah yang harus tetap kita lakukan dan kita evaluasi. Disinfeksi pada fasilitas umum dan perkantoran, ruang terbuka dan jalan. Ini bukan kegiatan sekali tapi harus dilakukan secara rutin,” tegas Karolin.

Karolin mengatakan bahwa penyemprotan desinfektan ini bukan dimaknai sekedar seremoni saja, tetapi merupakan upaya yang sungguh-sungguh untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di kabupaten Landak. 

“Penyemprotan desinfektan bukanlah sekedar seremonial, tapi merupakan upaya kita untuk sungguh-sungguh mencegah penyebaran Covid-19,” kata Karolin.

Bupati Landak menyampaikan saat ini pemerintah Indonesia telah melakukan upaya untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19. Menyikapi situasi ini Pemerintah Kabupaten Landak telah menetapkan status keadaan darurat wabah corona dan membentuk dengan segera gugus tugas penanganan covid-19.

Sesuai arahan presiden Republik Indonesia ada beberapa strategi penanganan penyebaran Covid-19 yang diterapkan. Pertama memperkuat koordinasi dan komunikasi antar instansi dan dengan masyarakat. Kedua memastikan akses informasi dan data sebagai dasar pengambilan keputusan. Kemudian Memastikan tersedianya layanan kesehatan yang optimal dan aman, dan memastikan pembatasan  sosial dan karantina dini.

Untuk itu, Bupati Landak Karolin mengimbau seluruh masyarakat agar selalu waspada, dan melaksanakan apa yang telah diinstruksikan pemerintah  dan tidak menganggap enteng penyakit ini.

“Kita harus terus menerus melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran penyakit ini. Jangan anggap enteng penyakit ini,” pungkas Bupati Landak.

Penulis : MC
Editor : Asmuni
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini