-->

PDAM Gratis Bagi Pelanggan di Sekadau Masih Dikaji

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Yok Kelak, ST
SEKADAU, suaraborneo.id – Untuk meringankan masyarakat terdampak Covid-19, sejumlah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kalbar membebaskan dan memberi diskon pembayaran tagihan air terhadap para pelanggan, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak terhadap pelanggan PDAM Tirta Khatulistiwa.

Mengenai kebijakan yang diberlakukan di Kota Pontianak itu, turut dipertanyakan oleh masyarakat daerah lain, antaranya Kabupaten Sekadau. Sebagian masyarakat menanyakan apakan ada kelonggaran pembayaran terhadap pelanggan PDAM Sirin Meragun ditengah pandemi Covid-19 ini.

“Di Sekadau ada tidak ya kelonggaran pembayaran PDAM kepada masyarakat seperti yang dilakukan di Pontianak sekarang ya?” tanya salah satu warga Kecamatan Sekadau Hilir yang tak mau disebutkan namanya kepada media ini, Senin (20/4) pagi.

Menanggapi pertanyaan dari pelanggan itu, Direktur PDAM Sirin Meragun Sekadau, Yok Kelak mengatakan, saat ini pihaknya belum memberikan diskon atau mengratiskan pembayaran PDAM kepada pelanggan, karena sedang dikaji secara matang untuk penerapan itu di Sekadau. Menurutnya pengkajian ini penting, agar pada pelaksanaannya nanti benar-benar tepat sasaran.

“Belum, masih dalam tahap kajian kami, soalnya harus benar-benar tepat sasaran,” jelas Direktur PDAM Sirin Meragun, Yok Kelak, Senin (20/4) siang.

Meski ditengah pandemi Covid-19, Yok Kelak mengakui bahwa saat ini belum berpengaruh terhadap pembayaran PDAM dari pelanggan, namun jika kondisi ini belum pulih, ia memprediksi akan berpengaruh terhadap pembayaran air PDAM dari pelangan dan akan terpengaruh terhadap operasional manajemen PDAM Sirin Meragun.

“Masih relatif normal, cumakan kami juga harus hitung-hitung cashflow kami, karena jika situasi belum pulih otomatis akan berdampak pada pembayaran pelanggan yang akhirnya berpengaruh pada operasional kami,” pungkasnya. (TS)

Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini