-->

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif R-641 Menerima Penyerahan 2 Senjata Api Dari Warga

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Satgas Yonif R-641/Beruang saat menerima penyerahan 2 pucuk senjata api rakitan  dari warga. 
SAMBAS, suaraborneo.id - Satgas Yonif R-641/Beruang dibawah pimpinan Lettu Inf. Ichsan Pratama menerima penyerahan 2 pucuk senjata api rakitan jenis bowmen dari warga. Mereka adalah Sdr.Rosidi Batu Hitam (35) yang beralamat di jalan Merdeka, Desa Senatap, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas yang menyerahkan kepada Pos Koki Sajingan Terpadu pada 4 Februari 2020 dan Piok (56) yang beralamat di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas kepada Pos Simpang Tiga Lokpon pada Selasa (5/2/2020).

Penyerahan senjata api tersebut bermula pada saat personel Satgas, baik dari Pos Koki Sajingan Terpadu maupun Pos Simpang Tiga Lokpon,  melakukan komunikasi sosial dan anjangsana serta kegiatan pengobatan dengan tujuan untuk mengumpulkan keterangan berkaitan masih ada atau tidaknya masyarakat yang memiliki senjata api tanpa dilengkapi surat resmi.

Pada kesempatan itu personel Satgas Yonif R-641/Beruang memberikan pemahaman bahwa setiap orang yang memiliki senjata api namun tidak memiliki dokumen perijinan yang resmi bisa dikenakan sanksi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api.

Setelah personel Yonif R-641/Beruang selesai melakukan pengumpulan keterangan dan pengobatan, pada saat itu dengan sukarela dan penuh kesadaran Rosidi Batu Hitam (35) menyerahkan senjata api rakitan jenis bowmen kepada Pos Koki Sajingan Terpadu, sedangman bapak Piok (56) menyerahkan senjata apinya kepada Pos Simpang Tiga Lokpon.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf. Kukuh Suharwiyono mengatakan, "Kami akan terus mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kepemilikan senjata api melalui pendekatan persuasif agar mereka yang masih memiliki senjata api rakitan bersedia menyerahkan dengan sukarela kepada pihak Satgas Pamtas karena kepemilikan senjata api tanpa disertai dokumen perijinan resmi dapat berdampak negatif bagi mereka dan lingkungannya."

Letkol Kukuh juga menambahkan bahwa kegiatan anjangsana merupakan bagian dari Binter TNI terhadap masyarakat.

Saat ini senjata api tersebut telah diamankan di Pos Koki Sajingan Terpadu dan Pos Simpang Tiga Lokpon Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru untuk penyelidikan lebih lanjut. (TS).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini