-->

Masih Ada Pelanggan Listrik Tanpa KWH Di Mandor

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:
Listrik di pasang di rumah pelanggan tanpa KWH
LANDAK, suaraborneo.id - meskipun tim gabungan penurunan tunggakan listrik sudah turun melakukan pemutusan tunggakan, namun masih ada terdapat pelanggan yang menggunakan listrik tanpa KWH di kecamatan Mandor.

Di hari pertama pada Senin (24/02/2020) terdapat 34 KWH diputus aliran listriknya dan 12  KWH yang beralih ke KWH Voucer.

Tim gabungan ini terdiri dari petugas PLN Mempawah dan Mandor didampingi personil Polsek dan Koramil Mandor serta tokoh adat setempat.

Kapolsek Mandor IPTU Anuar syarifudin mengatakan dalam penindakan ini pihaknya melakukan pendampingan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan aman dan lancar.

"Sesuai dengan surat permintaan bantuan pengamana dari PLN saya menerjunkan sejumlah personil saya untuk melakukan pendampingan dalam kegiatan tersebut," ucapnya.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menurunkan angka tunggakan rekening listrik di PLN ULP Mempawah khususnya di kecamatan Mandor diperkirakan mencapai Rp. 582.937.786.

"Ini angka yang cukup besar sehingga dilaksanakanlah kegiatan ini dan sekaligus mensosialisasikan penggunaan KWH voucer," kata Anuar.

Salah satu pelanggan listrik MR, mengaku sudah satu tahun lebih mengunakan listrik tanpa KWH. Cukup dengan kabel langsung dialirkan instalasi rumah tanpa KWH lampu sudah menyala dan pemakaian bebas.

" Selama ini saya tidak membayar listrik karena bagaimana untuk membayar dan menghitung pemakaiannya," aku MR polos.

Hal yang sama dikatakan DN, sudah tahunan memakai listrik tidak bisa membayar rekening listrik lantaran tidak ada tagihannya. Sudah lama menggunakan listrik tapi tidak bisa membayar karena tidak ada tagihan. Sejak pemasangan listrik lengkap dengan KWH tapi tagihan tidak ada.

" Saya tidak mau kalau disalahkan, karena sudah bayar waktu pasang listrik. Cuma sejak dipasang hingga sekarang tidak bisa bayar," aku DN.

Manager PLN Mempawah Yossi Yusuf saat di konfirmasi melalui WA manyampaikan
mereka yang terkena penertiban akan di hentikan menjadi pelanggan PLN dalam beberapa Minggu kedepan.

" Apabila tidak membayar tagihannya, sehingga pelanggan tersebut menjadi bukan pelanggan PLN lagi," ungkap Yossi.

Penulis : Aleksander/Anton.
Editor: Asmuni

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini