-->

Kaltara Perkuat Perlindungan Hutan dan Pengendalian Emisi Lewat REDD+

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Sekprov Kaltara H. Denny Harianto membuka peluncuran proyek RBP REDD+ GCF Output 2 dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Strategis Daerah serta Rencana Aksi REDD+ Kaltara, Rabu (14/10/2026). Program ini diharapkan memperkuat upaya pengurangan emisi, perlindungan hutan, dan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Utara. [dkisp]
TANJUNG SELOR, suaraborneo.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmen perlindungan hutan dan pengendalian emisi melalui peluncuran proyek Result-Based Payment Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (RBP REDD+) Green Climate Fund (GCF) Output 2, sekaligus Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Strategis Daerah dan Rencana Aksi REDD+ Kaltara, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Kaltara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., mewakili Gubernur Kaltara.

Dalam sambutannya, Denny menegaskan bahwa kekayaan hutan dan keanekaragaman hayati Kaltara merupakan aset daerah yang harus dijaga. Selain mendukung keseimbangan ekosistem, kelestarian hutan juga berperan penting dalam upaya pengendalian perubahan iklim.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan serta keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam.

“Pembangunan hari ini harus tetap menjaga lingkungan dan sumber daya alam agar generasi mendatang juga dapat menikmatinya,” kata Denny.

Ia menjelaskan, upaya tersebut sejalan dengan agenda nasional untuk menurunkan emisi gas rumah kaca melalui Nationally Determined Contribution (NDC) dan target Indonesia FOLU Net Sink 2030. Dalam hal ini, sektor kehutanan dan penggunaan lahan memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian target penurunan emisi.

Denny menilai, proyek RBP REDD+ GCF Output 2 menjadi peluang bagi Kaltara untuk memperkuat upaya pengurangan emisi sekaligus meningkatkan kapasitas daerah dalam pengelolaan hutan berkelanjutan.

Skema pembayaran berbasis hasil tersebut tidak hanya memberikan dukungan pendanaan atas capaian pengurangan emisi, tetapi juga membuka peluang untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperbaiki tata kelola kehutanan.

“Program ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kerja sama, meningkatkan kemampuan daerah, dan memastikan hutan dikelola dengan lebih baik,” ujarnya.

Melalui konsultasi publik, Pemprov Kaltara berupaya menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun dokumen strategis daerah dan Rencana Aksi REDD+ yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan wilayah.

Denny menekankan bahwa keberhasilan perlindungan hutan dan pembangunan berkelanjutan membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga mitra, dunia usaha, hingga masyarakat.

“Mari kita perkuat kerja sama untuk menjaga hutan, mengurangi emisi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan Kalimantan Utara yang Maju, Sejahtera, serta Berkelanjutan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara, Bertius, S.Hut.; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara, Dr. Obed Daniel LT, S.Hut., M.M.; Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Hairul Anwar, S.Hut., M.A.P.; serta Direktur Program Terestrial Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Ruslandi, Ph.D. (dkisp/kaltaraprov)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini