![]() |
| Wagub Krisantus Kurniawan rapat koordinasi bersama para pelaku usaha perkebunan dan perusahaan kelapa sawit di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalbar. (adpim) |
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., saat memimpin rapat koordinasi bersama para pelaku usaha perkebunan dan perusahaan kelapa sawit di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (9/9/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat sekaligus bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memperkuat koordinasi penanganan darurat karhutla di Kalbar.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur mengapresiasi kehadiran para pimpinan dan perwakilan perusahaan yang memenuhi undangan rapat. Menurutnya, kehadiran dunia usaha dalam forum koordinasi seperti ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap persoalan lingkungan dan pembangunan daerah.
"Penanggulangan karhutla bukan hanya tugas pemerintah pusat, TNI, Polri, BNPB, maupun pemerintah daerah. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha yang beroperasi di Kalimantan Barat," tegas Krisantus.
Ia menyampaikan, berdasarkan data yang diterima pemerintah, luas lahan terbakar di Kalimantan Barat mencapai kurang lebih 38.000 hektare. Sebagian besar area tersebut telah berhasil ditangani, sementara sejumlah titik masih memerlukan upaya pemadaman dan pengendalian secara berkelanjutan.
Karena itu, Wagub Krisantus meminta seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk mengambil peran aktif, terutama dalam melakukan pencegahan, deteksi dini, serta penanganan karhutla di sekitar wilayah operasional masing-masing.
"Kita tidak ingin penanganan dilakukan setelah api membesar. Yang paling penting adalah pencegahan dan kesiapsiagaan. Perusahaan harus memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya kepatuhan dan sikap kooperatif seluruh perusahaan terhadap pemerintah daerah, khususnya dalam menghadapi persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Ia menyayangkan ketidakhadiran salah satu perusahaan yang telah diundang dalam rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah dan dunia usaha harus menjadi ruang bersama untuk mencari solusi, bukan dihindari.
"Kalau pemerintah mengundang untuk membahas persoalan daerah, tentu tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mencari solusi. Karena itu, kami berharap seluruh perusahaan dapat bersikap kooperatif dan terbuka terhadap koordinasi," katanya.
Krisantus menegaskan, pemerintah akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemerintah tetap membuka ruang dialog. Namun, kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab terhadap daerah harus menjadi komitmen bersama," tegasnya.
Lebih jauh, Krisantus menegaskan bahwa keberadaan industri kelapa sawit di Kalimantan Barat harus memberikan kontribusi yang lebih luas terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Ia meminta perusahaan tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan tanggung jawab sosial dan lingkungan, termasuk penyerapan tenaga kerja lokal, penghormatan terhadap kearifan lokal, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah, serta dukungan terhadap upaya pencegahan bencana.
"Investasi tentu kita sambut baik. Tetapi investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah. Ada tanggung jawab sosial, lingkungan, dan kewajiban terhadap daerah yang harus dilaksanakan," jelasnya.
Ia berharap hubungan antara pemerintah dan dunia usaha dapat dibangun dalam semangat kemitraan yang sehat, terbuka, dan berkelanjutan.
"Kalau pemerintah dan dunia usaha berjalan bersama, tentu yang kita harapkan bukan hanya iklim investasi yang sehat, tetapi juga masyarakat yang semakin sejahtera dan lingkungan yang semakin terjaga," tambahnya.
Selain penanganan karhutla, Wakil Gubernur juga mendorong industri sawit untuk berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan energi di Kalimantan Barat.
Menurutnya, limbah cangkang kelapa sawit memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai sumber energi alternatif. Dengan produksi kelapa sawit yang besar di Kalimantan Barat, potensi tersebut dinilai perlu dioptimalkan untuk mendukung kebutuhan energi sekaligus memperkuat ekonomi daerah.
"Kalau cangkang sawit dapat dimanfaatkan sebagai alternatif energi untuk PLN, maka perputaran ekonominya bisa tetap berada di Kalimantan Barat. Ini akan memberikan dampak berantai, mulai dari sektor transportasi, UMKM, hingga aktivitas ekonomi masyarakat," ujarnya.
Wagub Krisantus menilai pemanfaatan potensi lokal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mendorong hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur turut mengingatkan industri sawit agar memperhatikan kualitas udara dan pengendalian emisi dari kegiatan operasional pabrik.
Ia mendorong perusahaan untuk terus meningkatkan penggunaan teknologi pengendalian emisi dan menerapkan standar operasional yang ramah lingkungan.
"Kita ingin industri tumbuh, tetapi lingkungan juga harus tetap terjaga. Karena itu, pengendalian emisi dan asap dari cerobong pabrik harus menjadi perhatian. Teknologi ramah lingkungan harus terus dikembangkan," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap koordinasi yang telah dibangun bersama pelaku usaha perkebunan kelapa sawit dapat terus diperkuat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung penanganan karhutla, menjaga kualitas lingkungan, memperkuat perekonomian daerah, serta memastikan sektor perkebunan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat Kalimantan Barat. (r/*)
