![]() |
| Foto forkompincam Mandor saat kunjungan ke lokasi perumahan |
Direktur Utama CV Mitra Tunggal Mandiri, Hasan Sutio, menjelaskan perusahaan mulai hadir di wilayah tersebut sejak April 2025. Pada tahap awal, kegiatan diawali dengan proses pembebasan lahan yang dilakukan melalui tahapan adat, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan akses jalan.
“Mulai hadirnya tahun 2025 bulan 4. Setelah masuk bulan 5 mulai aktif-aktifnya, kita kupas jalan,” ujar Hasan.
Menurutnya, aktivitas perusahaan hingga saat ini masih berkaitan dengan pembukaan akses dan kegiatan eksplorasi. Salah satunya dilakukan menggunakan mesin boring untuk mengetahui kondisi serta kandungan material yang berada di bawah permukaan tanah.
“Mesin boring itu untuk mengecek. Kita mau tahu isi dalamnya,” jelasnya.
Hasan menyebutkan, perusahaan bergerak pada komoditas pasir kuarsa dan batu. Material yang ditemukan di lokasi nantinya dapat dipisahkan menggunakan mesin screening yang tersedia di kawasan tersebut.
“Dia bergerak di pasir, pasir kuarsa. Pasir sama batu. Sekali kerok dapat dua, makanya ada mesin untuk memisahkannya, pasir sama batu,” ungkapnya.
Untuk material batu, disebutkan terdapat batu split, meskipun jumlahnya tidak sebanyak material tanah dan pasir.
Sementara terkait tenaga kerja asing, Hasan menyampaikan saat ini terdapat tiga orang tenaga kerja asing di lokasi. Ia memastikan para pekerja tersebut memiliki dokumen keimigrasian dan izin tinggal yang diperlukan.
“Yang ada sementara sekarang tiga. Dengan izin lengkap. Ada visa, paspor, izin tinggal dan semuanya ada. Resmi,” katanya.
Sebelumnya, Camat Mandor Romulda Reno mengatakan, peninjauan bersama Forkopimcam dan Kepala Desa Simpang Kasturi bersama tokoh adat dilakukan untuk melihat langsung kondisi aktivitas perusahaan serta peralatan yang berada di lokasi.
“Benar, kami dari Forkopimcam bersama Kades Simpang Kasturi meninjau lokasi tersebut,” ujar Reno.
Menurut Reno, saat berada di lokasi, pihaknya menemukan sejumlah alat berat jenis ekskavator. Beberapa di antaranya dalam kondisi rusak, sementara sebagian lainnya terlihat sedang dilakukan perbaikan.
Dalam kunjungan tersebut, Forkopimcam kemudian bertemu dengan pihak pimpinan CV Mitra Tunggal Mandiri. Pertemuan itu dimanfaatkan untuk meminta penjelasan mengenai kegiatan perusahaan, termasuk bentuk perizinan, tenaga kerja, serta aktivitas yang dilakukan di lapangan.
“Kami menanyakan izin perusahaan dalam bentuk apa, tenaga kerja dan beberapa hal lainnya,” jelas Reno.
Setelah mendapatkan penjelasan awal dari pihak perusahaan, Forkopimcam meminta agar dokumen-dokumen perizinan yang dimiliki CV Mitra Tunggal Mandiri dapat disampaikan kepada pemerintah desa dan pemerintah kecamatan.
Menurut Reno, langkah tersebut penting agar pemerintah desa dan kecamatan memiliki data serta informasi yang jelas mengenai legalitas dan aktivitas perusahaan yang berada di wilayah tersebut.
Selain dokumen perizinan, pihak Forkopimcam juga meminta perusahaan agar aktif melakukan koordinasi dan melaporkan setiap aktivitas yang dilakukan di lapangan, termasuk apabila terdapat tenaga kerja dari luar daerah maupun tenaga kerja asing.
“Diminta aktif melaporkan setiap aktivitas yang dilakukan, termasuk jika ada tenaga luar yang dipekerjakan,” tegasnya.
Reno menambahkan, koordinasi dan keterbukaan informasi antara perusahaan dengan pemerintah desa maupun kecamatan diperlukan agar setiap kegiatan yang berlangsung dapat diketahui dan terpantau dengan baik.
Forkopimcam Mandor berharap komunikasi antara pemerintah dan pihak perusahaan terus berjalan. Dengan demikian, aktivitas CV Mitra Tunggal Mandiri di wilayah tersebut dapat berlangsung secara tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan dan perizinan yang berlaku.(Anton)
