-->

Bupati Wempi Serahkan SK Pensiun 29 ASN dan Santunan BPJS Ketenagakerjaan pada Apel Gabungan Korpri

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Bupati Wempi secara simbolis menyerahkan SK pensiun kepada 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas. (Foto:prokopim)
MALINAU, Suaraborneo.id – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., memimpin Apel Gabungan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau yang dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati tentang kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian, dan pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta santunan ahli waris dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Malinau, Jumat (17/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Wempi secara simbolis menyerahkan SK pensiun kepada 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas. Selain itu, santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan juga diserahkan kepada 12 ahli waris sebagai bentuk perlindungan sosial bagi keluarga ASN.

Dalam amanatnya, Bupati menegaskan bahwa apel gabungan Korpri yang dilaksanakan setiap bulan bukan sekadar agenda rutin pemerintahan, tetapi menjadi sarana memperkuat semangat pengabdian serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab seluruh aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk terus menjaga komitmen dalam mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat Kabupaten Malinau dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas," ujarnya.

Bupati juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah mengakhiri masa tugasnya. Menurutnya, pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun merupakan kontribusi besar bagi pembangunan daerah dan patut menjadi inspirasi bagi ASN yang masih aktif bertugas.

"Dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para purnabakti hendaknya menjadi teladan bagi seluruh ASN agar tetap memberikan kinerja terbaik hingga akhir masa pengabdian," katanya.

Selain itu, Bupati mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat integritas, serta menjaga semangat persatuan, toleransi, dan sinergi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Wempi juga menyampaikan perhatian kepada keluarga penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja dan keluarganya.

"Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi bentuk kepedulian negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi keluarga yang mengalami musibah," tutupnya. (prokopim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini