![]() |
| Acara penandatangan berita acara rapat paripurna DPRD kabupaten Landak (foto Antonius) |
Rapat paripurna dihadiri oleh 32 dari total 40 anggota DPRD, sehingga forum dinyatakan kuorum dan dapat dilaksanakan. Hadir pula Wakil Bupati Landak Erani, ST., MT., Sekretaris Daerah Landak Heri Adiwijaya, para pimpinan OPD, serta unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Landak.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Herculanus Heriadi menegaskan bahwa paripurna ini merupakan bagian penting dari agenda resmi legislatif dalam rangka pembahasan program kerja pemerintah daerah serta sinkronisasi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Landak.
Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Landak, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi NasDem, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Karya Nasional, dan Fraksi Solidaritas, dalam penyampaian pendapat akhir menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan adanya persetujuan seluruh fraksi, pembahasan APBD 2026 dinyatakan selesai dan akan dilanjutkan pada tahap penetapan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Anton)
