-->

Pelantikan Perangkat Desa di Permit: Kades Sinarius Ingatkan Tanggung Jawab dan Tupoksi

Editor: Antonius
Sebarkan:

LANDAK, Suaraborneo.id - Kepala Desa Permit, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Sinarius, melaksanakan pengambilan sumpah janji kepada empat orang perangkat desa dalam sebuah acara yang berlangsung pada Jumat, 28 Februari 2025. 

Dalam sambutannya, Sinarius menekankan pentingnya perangkat desa untuk bekerja sama dan membantu tugas kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. 

Dia menjelaskan bahwa pelantikan kali ini bersifat rotasi, promosi, demosi, dan pengangkatan staf kesejahteraan.

Sinarius juga menjelaskan bahwa perangkat desa tidak memiliki visi dan misi sendiri, karena visi dan misi tersebut hanya dimiliki oleh kepala desa. 

Dalam hal ini, perangkat desa diharapkan dapat bertanggung jawab kepada kepala desa sebagai pimpinan tertinggi di desa. Selain itu, kepala desa juga bertanggung jawab kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES). 

Dengan pelantikan ini, diharapkan semua perangkat desa mampu menjalankan tugas dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi kemajuan desa Permit umumnya. (Anton)








Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini