-->

Penertiban Alat Peraga Kampanye di Landak Masa Tenang Pilkada 2024

Editor: Antonius
Sebarkan:

Foto bersama pada apel di halaman kantor Bawaslu kabupaten Landak (foto Antonius)
LANDAK, Suaraborneo.id - Dalam upaya menjaga ketertiban menjelang masa tenang pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat serta calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Landak tahun 2024, Tim Pokja yang terdiri dari Satpol-PP, Polri, Kesbangpol, Dishub, KPU, Bawaslu, dan Panwascam melaksanakan apel di halaman Bawaslu Kabupaten Landak pada Minggu (24/11/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Barto Agato Dirgo, menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara kondusif dan humanis, dengan menurunkan dan mengemas alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang. 

APK yang diturunkan akan dibawa menggunakan mobil, sedangkan kayunya akan disusun di tempat yang aman. "Di masa tenang ini tidak ada lagi APK yang dipasang, dan tidak ada lagi kegiatan kampanye atau sosialisasi lainnya," ujar Dirgo.

Dirgo berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat berlangsung aman dan lancar, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dengan antusias di tempat pemungutan suara (TPS) pada tanggal 27 November mendatang. "Kami ingin pemilu kali ini berjalan dengan integritas dan bermartabat," tambahnya.

Kasat Pol-PP Kabupaten Landak, Wibersono, menjelaskan bahwa tim penertiban dibagi menjadi empat kelompok, masing-masing bertugas di lokasi yang berbeda. 

Setiap kelompok akan bergabung dengan tim yang ada di kecamatan untuk memastikan APK yang ditertibkan dilepas dan kayunya disusun dengan baik. 

Wibersono juga mengingatkan agar proses penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis, melalui tegur sapa dengan masyarakat, demi terciptanya pelaksanaan Pilkada yang aman dan berintegritas.(Anton)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini