Sanggau Kalbar, Suaraborneo.id – Nama-nama pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau periode 2024-2029 yang telah diusulkan dalam Rapat Paripurna pada Rabu, (9/10/2024), masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Barat. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau, Ignatius Irianto, pada Selasa, (15/10/2024).Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau, Ignatius Irianto. (Foto:tk)
"SK masih dalam proses di Gubernur," ujar Ignatius Irianto saat dikonfirmasi.
Irianto juga menjelaskan bahwa tidak ada batas waktu yang ditentukan untuk penerbitan SK tersebut. Tugas Sekretariat DPRD, menurutnya, hanya sebatas memfasilitasi administrasi dan memastikan kelancaran proses-proses yang berjalan di DPRD, termasuk rapat, sidang, dan paripurna.
"Kami di Sekretariat DPRD hanya memastikan tugas-tugas ini berjalan lancar, seperti melengkapi administrasi dan mendukung jalannya rapat dan sidang," jelasnya.
Adapun nama-nama pimpinan definitif yang diusulkan dalam rapat paripurna tersebut adalah Hendrikus Hengki dari PDI Perjuangan, Timotius Yance dari Partai Golkar, dan Robby Sugianto dari Partai Gerindra. Setelah SK terbit, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan segera dibentuk. (TK)