Acara rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap di aula hotel Hanura Ngabang (foto Antonius) |
Rapat tersebut dibuka oleh PJ Sekda Landak, Heri Adiwijaya didampingi oleh Ketua KPU Kabupaten Landak, Lisanto, bersama anggota M. Tarmizi, Helena Sumanti, Musa, dan Yupianus Jupriono Ikoniko. Turut hadir pula Bawaslu Kabupaten Landak beserta seluruh anggota PPK dari 13 kecamatan di kabupaten tersebut.
Dalam sambutannya PJ Sekda Heri Adiwijaya, mengatakan bahwa tahapan ini merupakan tahapan Pilkada yang harus dilalui dan Pemda Landak akan terus mendukung segala penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Landak.
"Untuk itu, diharapkan penetapan DPT cukup akurat dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, karena DPT menjadi acuan bagi pemilih di Kabupaten Landak," harap Heri Adiwijaya.
Lisanto menyampaikan bahwa proses tahapan rekapitulasi daftar pemilih dilakukan secara bertahap, dimulai dari DP4 hingga menjadi DPS. Selanjutnya, dilakukan perbaikan yang menghasilkan DPHPS, dan pada hari itu dilaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi serta penetapan DPT.
Proses rapat pleno dipimpin oleh komisioner KPU Yupianus Jupriono Ikoniko, melibatkan masing-masing PPK secara bergantian dalam membacakan hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan.
Lisanto telah membacakan hasil rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan tahun 2024. Rincian jumlah pemilih adalah sebagai berikut:
- Jumlah Pemilih Laki-Laki: 149,918
- Jumlah Pemilih Perempuan: 134,716
- Total Jumlah Pemilih: 284,631
Dengan demikian, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan administratif menjelang pelaksanaan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati tahun 2024 di wilayah tersebut.(Anton).