-->

Fraksi Demokrat berharap RPJPD Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045 Selaras dengan Program Prioritas Nasional dan Daerah

Editor: yati
Sebarkan:

Juru bicara Fraksi Demokrat, Moloi. (Foto:yt)
Sekadau kalbar, Suaraborneo.id - Rapat Paripurna DPRD ke-7 masa persidangan Ke-2 DPRD Kabupaten Sekadau tahun 2024 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Nota Pengantar Bupati Sekadau atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045. Kegiatan dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Rabu (12/6/2024).

Juru bicara Fraksi Demokrat, Moloi, mengatakan dengan akan berakhirnya periode RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2005-2025 sesuai dengan peraturan daerah nomor 4 tahun 2009, maka tepat bila pemerintah daerah Kabupaten Sekadau telah melaksanakan penyusunan dokumen RPJPD tahun 2025-2045.

"Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045 sangat penting karena dijadikan pedoman dalam penyusunan dokumen RPJMD untuk setiap jangka waktu lima tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD. Arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD harus menjadi acuan bagi para calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Oleh sebab itu kami sangat mengapresiasi rancangan RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045," jelasnya.

Legislator Partai Demokrat ini juga menyampaikan beberapa pandangan Fraksi Demokrat yaitu, rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045, tentunya harus mampu mengidentifikasi, memahami bahkan mengantisipasi berbagai tantangan global yang akan di hadapi kedepan.

"Maka kami berharap dapat dilakukan pembahasan yang lebih serius dan mendalam pada rapat-rapat pansus bersama dengan pihak eksekutif terkait," ujarnya.

"Kami berharap RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045 dapat selaras dengan program prioritas Nasional dan program prioritas daerah guna mewujudkan visi indonesia emas 2045 yaitu negara Nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan serta visi Provinsi Kalimantan barat tahun 2045 yaitu Kalimantan Barat maju, sejahtera dan berkelanjutan, dan juga visi Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045 yaitu unggul dan berkelanjutan," pungkasnya.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Sekadau, Handi didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, Wakil Ketua 2, Zainal, 21 anggota DPRD lainnya, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Hironimus, Plt. Sekretaris DPRD (Sekwan), Eko Sulistyo, Forkopimda, Kepala SKPD dan undangan lainnya. (yt)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini