Pembangunan Rumah Adat Melayu sebagai Upaya Pelestarian Budaya

Editor: Novia Dominika
Sebarkan:

peletakan batu pertama Pembangunan Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau. (foto:nv). 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Bupati Sekadau, Aron melakukan peletakan batu pertama Pembangunan Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron, menyatakan bahwa pembangunan rumah adat Melayu merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dalam rangka memperhatikan budaya yang ada di Kabupaten Sekadau.

"Di Kabupaten Sekadau ini sudah ada Rumah Adat Dayak dan sekarang kami ingin membangun Rumah Adat Melayu dan juga kedepannya akan membangun Rumah Adat Tionghoa," kata Aron pada Rabu (12/7/2023).

"Kami berkomitmen agar Kabupaten Sekadau dapat berkembang dan maju dalam aspek budaya," tambahnya.

Aron juga menyatakan bahwa pembangunan rumah adat Melayu ini dilakukan sebagai upaya untuk melestarikan budaya agar tidak hilang seiring dengan perkembangan zaman.

"Kami memohon dukungan masyarakat dalam pembangunan rumah adat Melayu ini. Kami akan membangun rumah ini secara bertahap dan kami juga berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan jalan masuk dan halaman di masa depan," ungkapnya.

"Rumah adat Melayu ini akan menjadi ikon Kabupaten Sekadau, oleh karena itu, budaya harus kita lestarikan," tutupnya. (nv)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini