-->

Eksekutif dan Legislatif Setujui 3 Raperda Inisiatif DPRD Kapuas Hulu

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Penandatanganan 3 Raperda antara Eksekutif dan Legislatif. Foto:pkm
Kapuas Hulu, Kalbar - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan pendapat akhir sekaligus penandatanganan persetujuan bersama antara Kepala Daerah (Eksekutif) dan DPRD Kapuas Hulu terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah - Raperda) hak inisiatif DPRD Kapuas Hulu,  di ruang Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu. Rabu (07/12/2022). 

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, saat menyampaikan pidato pendapat akhir Bupati Kapuas Hulu terhadap tiga Raperda yang merupakan hak inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, yaitu:

1.Raperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima

2.Raperda tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif dan

3.Raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.

"Dengan dilaksanakannya rapat konsultasi bersama antara DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan Eksekutif pada tanggal 6 Desember 2022 dan telah diperoleh penjelasan dari ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas Hulu serta tim konsultan akademisi penyusun Raperda kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang telah menyusun tiga Raperda tersebut," ungkapnya. 

"Dengan berbagai saran dan masukan dari pihak eksekutif pada saat rapat konsultasi antara legislatif dan eksekutif pada tanggal 6 Desember 2022, dengan ini kami dapat memahami tiga Raperda Kabupaten Kapuas Hulu hak inisiatif dari DPRD Kabupaten Kapuas Hulu di atas, dan dengan ini menyatakan dapat menerima tiga Raperda dimaksud, serta sepakat untuk ditetapkannya rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu," sambungya.

Selain itu Bupati Kapuas Hulu menyampaikan ketiga Raperda hak inisiatif DPRD ini akan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentunya akan menjadi instrumen hukum dan landasan normatif bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan peyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

"Kami mengharapkan Raperda tersebut selanjutnya dapat disempurnakan sesuai dengan hasil rapat konsultasi yang telah disepakati bersama," tutupnya. (pkm/fd) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini