Koprasi BEM Kembayan Gelar Aksi Terkait MoU dengan PT. TBS

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Sejumlah warga yang tergabung dalam anggota Borneo Elf Mandiri (BEM) koperasi mitra PT. Tayan Bukit Sawit (TBS) saat melakukan aksi di jalan Pabrik PT. TBS, di desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau. 
Sanggau Kalbar, Suaraborneo.id - Sejumlah warga yang tergabung dalam anggota Borneo Elf Mandiri (BEM) koperasi mitra PT. Tayan Bukit Sawit (TBS) melakukan aksi di jalan Pabrik PT. TBS, di desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Minggu (11/9/2022).

Aksi tersebut buntut dari tidak dianggapnya koperasi BEM milik petani sebagai Mitra PT. TBS, yang notabene selama ini diketahui sudah melakukan perjanjian dan komitmen sebagai mitra. 

Dalam orasinya, Ketua Koperasi BEM, Erik Erin, menyampaikan, selama ini PT. TBS tidak lagi berpedoman kepada peraturan gubernur. Karena menurutnya radius pendukung pabrik non kebun tersebut adalah 30 kilometer dari pabrik PT.TBS.

"Saya mendengar dari pihak menajemen PT TBS, bahwa Koperasi BEM milik petani ini mau diganti mitranya dengan Koperasi BUS. Aksi ini bukan hanya sebatas ini saja, dan kedepannya kami akan menempuh jalur hukum," ujar Erik Erin.

Ditempat yang sama, pendamping Hukum dari Borneo Elf Mandiri ( BEM ) Barto Agato Dirgo, juga menuturkan, aksi yang dilakukan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi Koperasi BEM tersebut kemitraannya sejak tahun 2017 sudah di usahakan dan di perjuangkan.

"Jangan takut untuk menyampaikan aspirasi dengan catatan tidak boleh anarkis dan tertib," kata Dirgo.

Sementara itu, Menajer Pabrik PT. TBS, Agus Winaryo, mengatakan, masalah yang terjadi selama ini dirinya untuk sementara tidak mengetahui dan ia akan menindaklanjuti tuntutan massa tersebut.

"Masih saya pelajari, karena saya masih baru di sini dan baru ditugaskan dua Minggu yang lalu," ucapnya.

Kemudian, sejumlah warga yang tergabung dalam petani koperasi BEM tersebut melakukan ritual adat. Aksi tersebut pun berlangsung dengan aman dan tertib, terlihat ada beberapa personil Polri/TNI mengamankan lokasi Demo.

Adapun lima poin isi tuntutan aksi bersama Koperasi Petani dan UUO di sekitar PKS PT Tayan Bukit Sawit (TBS) 

1. Meminta PT Tayan Bukit Sawit memperbaiki/mereview perjanjian kemitraan dengan lembaga koperasi petani borneo ElF mandiri dan UUO, sesuai dengan amanat dalam perjanjian terdahulu.

2. Melakukan pengukuran ulang lahan petani, guna memastikan jaminan pasokan bahan baku dari wilayah sekitar PKS Tandan Bukit Sawit.

3. Meminta PKS Tandan Bukit Sawit Wajib membeli TBS dari Kelembagaan dan UUO yang sudah di mitrakan dengan Radius maksimal 30 Kilometer dari PKS sesuai Peraturan Gubernur nomor 63/2018.

4. Meminta PKS Wajib Membeli TBS dari Kelembagaan Koperasi dan UUO dengan Harga yang di tetapkan oleh TIM.

5. Meminta PKS melakukan pembinaan teknik budidaya kelapa sawit kepada lembaga Koperasi dan UUO sebagaimana yang telah di buat dalam perjanjian terdahulu. (TN/adv)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini