-->

Rapat Paripurna Pembentukan AKD DPRD Sintang

Editor: Redaksi
Sebarkan:

DPRD Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna  Ke-2 masa persidangan II tahun 2022, di Ruang Sindang Utama DPRD Sintang. Senin (23/5/2022). Foto:int/tm
Sintang, Suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna  Ke-2 masa persidangan II tahun 2022, di Ruang Sindang Utama DPRD Sintang. Senin (23/5/2022).

Paripurna tersebut dalam rangka pengumuman penetapan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Sintang tahun 2022. Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua Heri Jambri dan dihadiri anggota DPRD Sintang lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menerangkan bahwa DPRD merupakan lembaga yang berkedudukan sebagai unsur penyelengaraan pemerintahan daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai pembentukan perda, anggaran dan pengawasan.

“Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi DPRD tersebut maka dibentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” jelasnya.

Sesuai dengan pasal 40 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib (Tatib) sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 bahwa alat kelengkapan dewan terdiri dari Pimpinan DPRD, Komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) serta alat kelengkapan lainnya.

“Adapun nama-nama yang duduk pada alat-alat kelengkapan DPD dimaksud, sebagaimana telah disampaikan pada rapat paripurna ke-1 masa persidangan II sebelumnya. Sedangkan pada rapat paripurna hari ini akan ditetapkan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD,” jelasnya.

Florensius Ronny mengatakan, susunan alat kelengkapan DPRD Sintang mengalami perubahan. Sesuai mekanismenya dapat dilakukan setelah 2,5 tahun atau setengah periode masa jabatan.

“Karena ada perubahan, maka hari ini kita laksanakan penetapannya sesuai mekanisme yaitu melalui paripurna,” ujarnya.

Berikut susunan baru komisi DPRD Sintang tahun 2022:

Ketua Komisi A, Santosa, Wakil Ketua Lim Hie Soen, Sekretaris  Rudi Andryas, Anggota Kartimia Marwani, Kuet Sung, Ardi,  Harjono, Maria Maghdalena dan Ghulam Raziq.

Ketua Komisi B Hikman Sudirman, Wakil Ketua Agrianus, Sekretaris Romeo, Anggota Agustinus, Liyus,  Ediyanto, Kusnadi, Anton Isdianto dan Marko.

Ketua Komisi C Sandan, Wakil Ketua Senen Maryono, Sekretaris Melkianus, Anggota Rosinta, Mainar Puspa Sari dan Alpius.

Ketua Komisi D Zulherman, Wakil Ketua  Welbertus, Sekretaris, Jhon Xifli, Anggota Anastasia, S.Ap, Herinius Laka, Agustinus,Sh, Nekodimus, Zulkarnain, Yulius, S.Sos, Billy Welsan, Toni, Markus Jembari, dan Kusnadi.

“Kita harapkan kawan-kawan yang menempati AKD dapat melaksanakan tugasnya kedepan lebih baik lagi,” pungkasnya. (tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini