-->

Kapolres Landak Pimpin Upacara Penandatanganan Fakta integritas

Editor: Antonius
Sebarkan:
Acara penandatanganan fakta integritas

 LANDAK, KALBAR, suaraborneo.id - Sihumas.- Kapolres Landak Akbp Stevy  Frits Pattiasina,S.I.K.,S.H.,M.H.,pimpin kegiatan Upacara Penandatanganan Fakta Integritas Dan Komitmen Integritas kepada pejabat kepolisian yang menjabat sebagai Wakapolres,Kabag Ops,Kabag SDM,Kabag Ren,Kasat Intel,Kasat,Reskrim,Kasat Narkoba,Kasat Samapta,Kasikeu,Kasat Lantas,Kasi TIK,Kasium  dan Kasihumas Polres Landak,Di Lingkungan Polres Landak, kegiatan berlangsung di halaman Polres, Selasa (17/05/2022).

"Bahwa Penerapan penandatanganan fakta integritas dalam penyelengaraan program kerja Kepolisian Resor Landak merupakan langkah untuk memastikan bahwa aparatur Kepolisian sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Selain itu dokumen tersebut merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.

Fakta integritas pernah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 499 Tahun 2011 tentang Pedoman umum Fakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah. Yang mana peraturan ini dilaksanakan dalam rangka pemberantasan korupsi dengan melakukan pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi.

Kapolres Landak dalam Amanatnya Menyampaikan, " Bahwa Tujuan dari dilaksanakannya penandatanganan fakta integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi; menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel dan termasuk untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bertanggung jawab dan bermanfaat, Pungkasnya. ( Anton/Paska) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini