-->

Ketua Himapol FISIP Untan Desak Pemerintah Segera Menindaklanjuti Aspirasi Rakya

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tanjungpura  (Himapol FISIP Untan), Jakaria Jandul. 
Pontianak, Suaraborneo.id - Aksi demo mahasiswa pada 11 April dan dilanjutkan 13 April 2022 oleh sekelompok Aliansi Mahasiswa di Pontianak, Kalimantan Barat dan sejumlah daerah Indonesia dinilai mencerminkan upaya menyelamatkan demokrasi di tanah air. Penilaian itu disampaikan oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tanjungpura  (Himapol FISIP Untan), Jakaria Jandul.

Jakaria menilai demo mahasiswa secara nasional tersebut dipahami sebagai wujud aspirasi mahasiswa dan masyarakat untuk menegakkan kembali konstitusi di tanah air, sebagai tanda persatuan dan kesatuan bangsa agar pemerintah lebih peka terhadap situasi yang di alami masyarakat saat ini.

"Melihat dan menilai terkait isu yang disoroti saat ini akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Beberapa hari yang lalu yaitu pada Tanggal 11-13 April 2022, mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi demonstrasi secara serentak di depan Gedung DPR RI, baik secara nasional maupun di daerah, terkhususnya di Kalimantan Barat. Dalam hal ini ada beberapa isu yang di bawa oleh mahasiswa dan masyarakat untuk di kaji ulang pemerintah," kata Jakaria Jandul, Sabtu (16/4/2022).

Berikut adalah beberapa isu nasional yang dibawakan oleh beberapa kelompok mahasiswa dan aliansi masyarakat, antara lain:

1. Menolak Amandemen UUD 1945 yang berpotensi menambah masa jabatan presiden dan 3 Periode Presiden.
2. Menolak Kenaikan Harga Bahan Pokok
3. Menolak Kenaikan Harga BBM
4. Menolak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Aksi demonstrasi tersebut bukan lantaran untuk kepentingan politik tertentu melainkan bagi masyarakat yang mengalami keresahan, akan adanya isu tersebut maka dapat mengakibatkan terjadinya problematika bagi masyarakat yang sulit.

"Kepada masyarakat diharapkan agar tidak terprovokasi oleh kepentingan politik tertentu, serta harus tetap tenang dalam keadaan isu yang masih hangat-hangatnya saat ini, masyarakat juga harus turut mengkawal kebijakan yang di ambil pemerintah, jangan Sampai kebijakan tersebut menjadi penghalang bagi demokrasi dan kesejahteraan masyarakat," harapnya

Menurutnya, mahasiswa kini sudah cukup menyadari potensi besarnya agar tidak mau lagi dijadikan sebagai sarana untuk merealisasikan kepentingan politik tertentu, mahasiswa yang bergerak beberapa hari yang lalu peka terhadap situasi dan kondisi politik saat ini, baik yang berkaitan dengan ekonomi, sosial, hukum dan lingkungan sekitar.

Tentunya untuk saat ini, pemerintah harus bisa lebih kredibel dan sejalan dengan apa yang menjadi keinginan masyarakat serta menerima semua pendapat yang di suarakan, hal itu agar dapat membawakan kesejahteraan bagi masyarakat, dimana yang tercantum dalam Konstitusi yakni UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) yang jelas menyatakan “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat,” pungkasnya.(eka).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini