-->

Karolin Jenguk Anak Balita 5 Tahun Korban Penganianyaan Ibunya

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, saat menjenguk anak balita 5 tahun korban penganianyaan ibunya sendiri. Senin (18/4/2022. (Foto:mc Pemkab Landak). 
Landak Kalbar, Suaraborneo.id - Kasus penganianyaan anak oleh seorang ibu yang terjadi di Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu turut menjadi perhatian dari Bupati Landak. Ia pun menjenguk langsung korban penganianyaan di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Landak, Senin (18/04/22) kemarin. 

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengatakan, Pemerintah Kabupatn Landak akan menanggung biaya pengobatan korban yang masih balita tersebut, mengingat kondisi luka memar anak itu  harus memerlukan perawatan intensif rumah sakit.

Saat dikunjungi Bupati Landak, bocah bernama, Kristian Rimba tersebut tampak asyik menikmati makanan yang disediakan dan didampingi keluarganya.

"Kita akan menanggung biaya pengobatannya, dan saya meminta dinas terkait untuk melakukan pendampingan agar anak tersebut benar-benar kembali sehat. Luka memarnya sangat serius sehingga perlu penanganan dari pihak RSUD Landak, apalagi anak ini masih balita," ujarnya 

Lebih lanjut Bupati Karolin menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak sangat tidak dibenarkan. Selain itu, anak-anak Indonesia juga dilindungi oleh negara dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Saat ini tersangka sudah dilakukan penyidikan terhadap penganiayaan anak tersebut. Dalam hal ini kami Pemerintah wajib melindungi anak tersebut mengingat negara juga sudah menjamin dan melindungi mereka melalui undang-undang perlindungan anak," jelasnya.

Kasus seorang ibu berinisial MA (23) tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun terjadi di Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak. Kabar tersebut menyebar setelah seseorang mengunggah foto dan video sang anak yang mengaku dipukul oleh ibunya sendiri di media sosial pada Minggu (17/04/22).

Akibatnya, korban balita tersebut mendapatkan pukulan dibagian mata dengan jari tangan dan kepala dengan centong air serta korban dipukul dibagian perut dan penis dengan tangan kosong, sehingga korban mengalami memar dibagian kepala, mata dan kemaluannya. (mc). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini