Kapuas Hulu, Kalbar - DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu melaksanakan rapat paripurna penyampaian pidato pengantar Bupati Kapuas Hulu, tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Hulu tahun anggaran 2021, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Kamis (17/3/2022). Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Hulu tahun anggaran 2021
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyatakan, pertanggungjawaban ini disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara republik Indonesia.
"Jadi pertanggungjawaban ini hasil dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, dan indikator kinerja pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu selama satu tahun yaitu 2021," ujarnya.
Fransiskus Diaan juga menjelaskan, selama tahun 2021 merupakan masa transisi dari jabatan lama dengan jabatan yang baru.
"Arah kebijakan program pemerintah daerah selalu memprioritaskan pembangunan di Kapuas Hulu sesuai dengan kondisi terkini," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Bupati Kapuas Hulu yang kerap disapa Bang Sis menyampaikan, capaian indikator utama yang telah ditetapkan dalam RPJMD salah satunya ialah adanya peningkatan kemandirian desa
"Tahun 2020 desa mandiri sebanyak 8 desa, sedangkan untuk ditahun 2021 terjadi peningkatan sebanyak 11 desa jika ditotal kan ada 19 desa mandiri di kabupaten Kapuas Hulu," paparnya
Bupati Sis juga menambahkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Kapuas Hulu tahun 2021, berkat kerjasama semua pihak, seperti Anggota DPRD Kapuas Hulu, OPD, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.
"Untuk sementara penggunaan anggaran APBD tahun 2021, masih berstatus belum teraudit oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Kalbar, dan diharapkan semuanya berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya. (hms/fd).